Autentik.id, Pemilu – Dalam rangka mempersiapkan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) untuk Pilkada 2024, KPU Kabupaten Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Resto Orasawa Limboto, Jumat (22/11/2024).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Plt Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua, dan dihadiri oleh instansi terkait, seperti Polres Gorontalo, Satpol PP, Bawaslu, Dinas Lingkungan Hidup, serta perwakilan LO pasangan calon, PPK, dan PPS.
Windarto Bahua menjelaskan bahwa pembersihan APK merupakan amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan PKPU Nomor 13 Tahun 2024.
“Kami telah merancang kegiatan ini secara matang, agar pembersihan APK dapat dilakukan tepat waktu, yaitu pada Sabtu, 23 November 2024 pukul 23.59 WITA,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan pentingnya koordinasi agar proses pembersihan berjalan lancar dan sesuai aturan dimana pada pelaksanaannya nanti akan melibatkan banyak pihak terkait lainya.
“Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak untuk memastikan lingkungan tetap bersih dan Pilkada berjalan dengan baik,” tambah Windarto.
Melalui Rakor ini, seluruh pihak sepakat untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan Pilkada yang aman, damai, dan demokratis. Keberhasilan pembersihan APK menjadi langkah awal menuju penyelenggaraan Pilkada yang bersih dan sesuai aturan. (Adv)