Rapat pleno rekapitulasi KPU Kabupaten Pohuwato, Selasa (3/11/2024).
Autentik.id, Pemilu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato hari ini memulai rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara untuk Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Pohuwato 2024.
Proses ini berlangsung, Selasa (3/12/2024) di Sekretariat KPU Pohuwato dan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan.
Hadir dalam pleno tersebut anggota KPU Pohuwato seperti Iskandar Ibrahim, Iwan Dolongseda, Dian Pakaya, dan Usman Dunda, juga hadir Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun beserta anggota Bawaslu, Amran Hulubangga. Selain itu, saksi dari masing-masing pasangan calon (paslon) turut menyaksikan jalannya pleno tersebut.
Firman Ikhwan menjelaskan bahwa rapat pleno ini bukan hanya untuk melakukan perhitungan suara, tetapi juga untuk menetapkan hasil perolehan suara pada kedua kontestasi pilkada tersebut.
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan rekapitulasi ini mengikuti aturan yang ditetapkan dalam PKPU Nomor 18 Tahun 2024 serta keputusan teknis KPU yang berlaku.
“Proses ini kami lakukan secara terbuka dan transparan. Masyarakat Pohuwato dapat menyaksikan langsung jalannya rekapitulasi melalui siaran langsung di kanal YouTube KPU Pohuwato,” ujar Firman.
Proses rekapitulasi juga melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang membantu KPU dalam membacakan hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan. (Adv)
Autentik.id, Hukrim - Ketegasan aparat kepolisian dalam memberantas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten…
Autentik.id, News - Beredarnya video "party" yang menunjukkan sejumlah karyawan Pani Gold Mine sedang berpesta…
Autentik.id, News - Komitmen terhadap praktik pertambangan berkelanjutan terus diperkuat oleh PT Merdeka Gold Resources…
Autentik.id, Nasional - Di tengah upaya pemulihan bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah…
Autentik.id-Legislatif– Menindaklanjuti aduan puluhan guru dan tenaga kesehatan (nakes) terkait penurunan kepangkatan serta penundaan pembayaran…
Autentik.id, Legislatif – Sorotan terhadap kewajiban perusahaan dalam memberikan alih profesi kepada penambang lokal kembali…
This website uses cookies.