Autentik.id, Pemilu – KPU Provinisi Gorontalo menetapkan 4 (empat) Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo Tahun 2024.
Penetapan Pasangan Calon tersebut dilakukan melalui rapat pleno tertutup di kantor KPU Provinsi Gorontalo Minggu (22/09/2024).
Keempat Pasangan Calon ditetapkan dengan Keputusan KPU Provinsi Gorontalo Nomor 107 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo Tahun 2024.
Usai penetapan Pasangan Calon, KPU Provinsi Gorontalo dijadwalkan akan melaksanakan Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon esok tanggal 23 September 2024.
Berikut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo untuk Pilkada 2024.
1. H. Tonny Uloli, S.E., M.M. dan Dr. H. Marten A. Taha, S.E., M.Ec.Dev. dengan partai pengusul: Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa.
2. Hamzah Isa dan H. Abdurrahman Abubakar Bahmid, Lc., M.H. dengan partai pengusul: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Amanat Nasional.
3. Dr. Ir. H. Gusnar Ismail, M.M. dan Dra. Hj. Idah Syahidah Rusli Habibie, M.H. dengan partai pengusul: Partai Golongan Karya, Partai Gerakan Indonesia Raya, dan Partai Demokrat.
4. Prof. Dr. Ir. Hi. Nelson Pomalingo, M.Pd. dan Mohamad Kris Wartabone, S.AP. dengan partai pengusul: Partai Persatuan Pembangunan, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai PERINDO, dan Partai Solidaritas Indonesia. (Adv)