Autentik.id, Pemilu – Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) badan ad hoc, masing-masing, PPK Tilango dan PPS Desa Lobuto Timur Kecamatan Biluhu, yang berlangsung di Grand Q Hotel Kota Gorontalo, Selasa (18/6/2024).
Dimana untuk PAW PPK Tilango, Saridin Yusuf, telah resmi menggantikan Anita Datau. Sementara Indriyati Sabudi, dilantik sebagai PAW PPS Desa Lobuto Timur, menggantikan posisi sebelumnya yang dipegang oleh Firman S. Ahmad.
Dalam pelantikan tersebut, Roy Hamrain kembali mengingatkan pentingnya kerja sama antara PAW PPK dan PPS dengan stakeholder yang ada.
Dalam kesempatan itu, Dirinya juga menekankan perlunya kontinuitas dalam program-program yang telah dirancang oleh PPK dan PPS sebelumnya.
Pelantikan PAW badan ad hoc ini, kata Dia, bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keberlanjutan proses pemilihan di wilayah tersebut. Dimana Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya KPU Kabupaten Gorontalo dalam memperkuat struktur penyelenggaraan pemilihan, sehingga proses demokrasi di tingkat lokal dapat berjalan dengan baik dan transparan.
Roy pun berharap agar PAW yang baru dapat segera beradaptasi dan mengemban tugas dengan penuh tanggung jawab, demi tercapainya pemilu yang adil dan berkualitas.