Pemilu

Menuju Pilkada Serentak, Bapaslon Perseorangan Dihimbau Hindari Joki KTP

Autentik.id, Pemilu – Pilkada serentak 2024 sudah memasuki tahapan persiapan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati jalur perseorangan.

Pada tahapan ini, masing-masing bakal pasangan calon (Bapaslon) beserta tim berlomba mendapatkan dukungan KTP masyarakat sebagai syarat minimum pencalonan.

Dibeberapa daerah, peluang ini justru dimanfaatkan oleh sejumlah oknum Joki yang dengan sengaja mengumpulkan KTP tanpa memberitahu KTP tersebut dijadikan sebagai dokumen dukungan Bapaslon untuk Pilkada 2024.

Bertalian dengan itu, Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran, pun menghimbau kepada bakal calon jalur perseorangan beserta tim agar mendapatkan dukungan masyarakat dalam bentuk KTP dengan menemui langsung pendukung itu sendiri tanpa melalui perantara atau pihak-pihak lain.

“Sebaiknya mendapatkan dukungan KTP ini langsung bertemu, minimal LO penanggung jawab di masing-masing Desa Kelurahan atau struktur yang paling kecil di bawah bisa mengkonfirmasi langsung dukungannya sehingga ini tidak menjadi masalah pada saat verifikasi faktual,” ujarnya, kepada Autentik.id, Kamis (2/5/2024).

Dijelaskanya, hal demikian perlu dilakukan, lantaran pada Pilkada sebelumnya, para verifikator baik Anggota PPK dan PPS justru mendapat penolakan dari masyarakat karena merasa tidak pernah memberikan dukungan kepada bakal calon perseorangan tertentu.

“Sehingga ini kadang-kadang menimbulkan miskomunikasi antara verifikator kami di lapangan dengan masyarakat,”

 

Baca juga  :  KPU Pohuwato Gelar Rakor Pencalonan Perseorangan..

 

Jika terjadi demikian, kata Hendrik Imran, hal itu justru akan berpengaruh pada jumlah dukungan bakal pasangan calon itu sendiri.

“Kalau mereka yang kita temui memprotes atau menyatakan tidak mendukung otomatis kita TMS kan dan ini akan mengurangi jumlah dukungan. Konsekuensinya harus dilakukan pemenuhan jumlah minimal dukungan pada saat perbaikan kedua, jadi jumlah minimal yang harus mereka penuhi adalah minimal sama dengan jumlah kekurangan dukungan di tahap pertama,” jelasnya.

Bahkan kata Hendrik, jika bakal pasangan calon tak bisa memenuhi syarat minimal dukungan, maka pendaftaran bakal pasangan calon tersebut tidak bisa dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

“Kami berharap syarat minimal ini bisa lebih, sehingga ketika dilakukan verifikasi administrasi diawal dan ada yang TMS, selama masih memenuhi jumlah kekurangan maka kami lanjutkan ke tahap verfak. Tetapi saat verifikasi administrasi kedua jumlahnya sudah kurang dari syarat minimal, otomatis ini tidak akan dilanjutkan pada verifikasi faktual tahap kedua,” ucapnya.

Terkait hal itu, KPU pun membuka ruang tanggapan kepada masyarakat jika merasa ada pencatutan nama atau KTP sebagai pendukung bakal pasangan calon tertentu, baik itu melalui info pemilu, media sosial KPU atau bisa juga datang langsung ke Kantor KPU.

“Sehingga ini menjadi penilaian KPU untuk mengurangi atau memberikan ruang perbaikan kepada bakal pasangan calon,” tambahnya.

 

 

 

Penulis : Riyan Lagili

 

 

Redaksi Autentik

Recent Posts

KPU Pohuwato Tetapkan 115.912 Pemilih dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025

Autentik.id, Pemilu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato menetapkan jumlah Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan…

6 hari ago

Energi Baru, Semangat Baru : Pani Gold Mine Resmi Terhubung 30 Juta VA

Autentik.id, News -  Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero dan Pani Gold Mine Hari Rabu, 1…

6 hari ago

Aksi Damai, Polisi Humanis : Seruan PCNU Pohuwato Jelang Demonstrasi

Autentik.id, News - Sejumlah kelompok Mahasiswa dan masyarakat di Kabupaten Pohuwato akan menggelar aksi demonstrasi,…

1 bulan ago

Laga Seru Perempat Final, Seydou Diakite Perkuat Marisa City

Autentik.id, News - Persaingan di ajang Bupati Cup Pohuwato 2025 semakin panas. Memasuki babak delapan…

1 bulan ago

Ngobrol Santai Soal Pola Asuh, Al-Izzah Hadirkan Smart Parenting 2025

Autentik.id, News - Sabtu (23/8/2025) jadi momen seru bagi orang tua siswa baru Yayasan Al-Izzah.…

2 bulan ago

Kakanwil Kemenkumham Anugerahi Gelar “Juru Damai” Untuk Tiga Lurah Kota Gorontalo

Autentik.id, News - Kepala Kantor wilayah Kementrian Hukum Raymond J.H Takasenseran memberikan penghargaan pada tiga…

2 bulan ago

This website uses cookies.