Autentik.id, Pemilu – Tiga mantan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, kini menuntut kepada Panitia Pengawas Kecamatan setempat, setelah merasa telah bekerja keras peras keringat mengawasi pelaksanaan tahapan Pilkada di tingkat desa, namun justru mendapati honor dan nota dinas yang tak kunjung dicairkan.
Kini, para mantan PKD itu meminta kejelasan dan keadilan atas hak mereka yang belum dibayar, meski keringat telah tumpah demi menjalankan tugas.
Yakub Balu, salah satu mantan PKD kepada awak media menanyakan persoalan honor yang tak kunjung dibayarkan. Mengingat dalam aturan, jika berhenti sebagai PKD setelah tanggal 15, maka gaji PKD masih harus dibayarkan full.
“Kami 3 orang mundur jadi PKD di tanggal yang sama, di hari yang sama. Kami mundur karena ketidaknyamanan dalam bekerja,” ungkap Yakub.
Tak hanya soal honor, Yakub juga mengatakan bahwa pihaknya telah membuat nota dinas atau perjalanan dinas, namun hingga kini nota dinas tersebut tak kunjung dicairkan. Lebih-lebih nota Dinas maupun Laporan Hasil Pengawasan (LHP) tersebut menandakan ketiga anggota PKD bertanggungjawab menyelesaikan tugas sebelum akhirnya menyatakan mundur.
“Nota dinas itu seharusnya dorang staf yang buat, tetapi hanya dibebankan kepada kita. Yang terpenting kita sudah membuat LHP (laporan hasil pengawasan). Dari LHP, kemudian itu di saring menjadi nota dinas,” tegasnya.
Dirinya berharap, untuk honor segera disalurkan. Dirinya tak ingin masalah ini dibesarkan.
“Di salurkan saja, jangan sampai akan ada permasalahan selanjutnya,” harapnya.
Sementara itu, ketua Panwascam Buntulia, Ridwan Lasimpala saat dikonfirmasi awak media menjelaskan, terkait hak mereka dirinya sebagai pucuk pimpinan Panwascam telah melakukan koordinasi ke jajaran Bawaslu Pohuwato.
“Kita juga ada Monet dari Provinsi terkait dengan honor mereka. Nah terkait administrasi itu bisa dibayarkan ketika pelaporan bulanan ada, kewajiban sudah dilaksanakan. LHP itu hanya laporan hasil pengawasan,” terangnya.
Ditanyai contoh laporan bulanan kepada ketua Panwascam Buntulia, justru Ridwan mengarahkan awak media ini untuk melakukan konfirmasi ke Bawaslu Pohuwato.
“Kalau bapak ingin bicara ril langsung data begitu, nanti langsung ke Bawaslu Pohuwato. Kita di wascam Itu harus memasuki laporan bulanan,” kata Ridwan.
Terkait kemunduran mereka, dirinya saat itu telah berupaya untuk melakukan mediasi. Namun menurutnya alasan ketiga PKD mundur tidak masuk akal.
“Mereka mundur karena keharmonisan itu kan tidak masuk akal. Kalau mereka mundur karena ada pekerjaan lain atau sedang sakit, Itu kan masih bisa terterima,” papar Ridwan.
Penulis : Riyan Lagili