Autentik.id, Pemilu – Sebagai penyelenggara pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Tahun 2024, KPU Kabupaten Gorontalo terus memperkuat kapasitas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Salah satunya melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan daftar pemilih.
Berlangsung di Grand Q Hotel Kota Gorontalo, pada Selasa (18/6/2024), Bimtek tersebut dihadiri Anggota KPU Provinsi Gorontalo Hendrik Imran, Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Roy Hamrain, anggota KPU Windarto Bahua, Hadijah Hamsah, Sowan S. Dehi, Agustina A. Bilondatu, Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba, Kepala DisdukCapil Kabupaten Gorontalo Muhtar Taufik Saleh Nuna, Sekretaris KPU Kabupaten Gorontalo Adrian U. Mustapa, dan peserta Bimtek PPK se Kabupaten Gorontalo.
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Roy Hamrain dalam sambutannya menekankan pentingnya Bimtek yang diselenggarakan. Pasalnya, setelah mengikuti Bimtek, PPK di masing-masing wilayah juga akan melakukan Bimtek terhadap PPS serta petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).
Lebih lanjut Roy Hamrain mengatakan, sebagaimana yang disampaikan Ketua KPU RI Hasyim Asyari bahwa salah satu prinsip dan prasyarat Pemilu demokratis adalah warga negara yang memenuhi syarat jadi pemilih harus didaftar.
“Penting Bimtek ini karna dalam rangka kita menjaga hak asasi manusia dalam memilih pemimpin di daerah,” tambah Roy Hamrain.
Sementara itu, kata Roy, Pantarlih sendiri saat ini tengah dalam proses pembentukan, dimana Pantarlih akan melaksanakan pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih yang dimulai pada 24 Juni 2024 hingga 24 Juli 2024.
Selain dari internal KPU, dalam rangka untuk memperkuat kapasitas penyelenggara khususnya masing-masing anggota PPK, unsur Bawaslu turut memberikan materi soal pengawasan pemuktahiran data pemilih serta dari unsur Pemda Kabupaten Gorontalo.
Editor : Didin Towadi