Autentik.id, Pemilu – Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) untuk DPRD Provinsi Gorontalo di Dapil Gorontalo 6 (Boalemo-Pohuwato) yang akan digelar pada 13 Juli nanti, kian dimatangkan persiapannya. Menariknya, anggota PPK dan PPS Pilkada 2024 nantinya akan ditugasi sebagai badan ad hoc PSU.
Hal ini sebagaimana disampaikan Plh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran, dalam giat sosialisasi tahapan Pilkada tahun 2024, dirangkaikan dengan sosialisasi PSU pasca putusan Mahkamah Konstitusi, Kamis (27/6/2024).
Hendrik mengatakan bahwa ketentuan ini berdasarkan isi surat Ketua KPU nomor 961/PY.01.1-SD/05/2024. Dimana surat yang menjadi panduan pelaksanaan PSU, menyebutkan badan Adhoc khusus untuk PPK dan PPS PSU menggunakan PPK-PPS Pilkada.
Olehnya, Para petugas PPK dan PPS di Dapil 6 Gorontalo ini kata Hendrik, mendapatkan SK baru dan dilantik kembali.
“Kami sudah melantik dan mengambil sumpah teman-teman PPK-PPS di Kabupaten Boalemo dan Pohuwato. Mereka adalah PPK-PPS Pilkada, tetapi berdasarkan surat ini mereka diberikan tugas tambahan untuk menjadi penyelenggara PSU,” ungka Hendrik.
Sementara untuk KPPS, KPU diberikan keleluasaan untuk menggunakan KPPS pada Pemilu 14 Februari 2024 atau akan melakukan perekrutan ulang.
“Untuk KPPS, kami akan memprioritaskan KPPS yang bertugas pada Pemilu 14 Februari kemarin,” ungkapnya.
Secara berjenjang, KPU, kata Hendrik akan menggelar Bimtek untuk persiapan jelang penyelenggaraan PSU di Dapil 6 Gorontalo.
“Mulai besok kami akan memberikan Bimtek kepada teman-teman KPU Boalemo dan Pohuwato. Selanjutnya mereka akan memberikan Bimtek pada masing-masing PPK, selanjutnya PPK akan membimtek PPS, dan PPS ke KPPS. Dalam rentan waktu sampai 3 Juli kami akan melakukan Bimtek secara berjenjang ke bawah,” pungkasnya.
Penulis : Riyan Lagili