Autentik.id, Pemilu – Dalam rangka menghadapi Pilkada Serentak 2024, KPU Kabupaten Bone Bolango menggelar rapat koordinasi terkait batas akhir layanan pindah memilih dan persiapan rekapitulasi daftar pemilih tambahan (DPTb). Kegiatan ini berlangsung pada, Rabu (20/11/2024) di UTC Damhill.
Ketua KPU Bone Bolango, Sutenty Lamuhu, dalam sambutannya menegaskan bahwa layanan pindah memilih adalah upaya KPU untuk memastikan hak pilih setiap warga.
“Hari ini adalah batas akhir layanan pindah memilih. Kami ingin memastikan seluruh masyarakat terakomodasi, sehingga partisipasi pemilih tetap tinggi,” ujar Sutenty.
Rapat ini juga membahas persiapan uji beban nasional penggunaan aplikasi Sirekap. Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Adnan A. Berahim, memandu jalannya diskusi teknis terkait implementasi aplikasi tersebut.
Adnan menyebutkan bahwa aplikasi Sirekap adalah inovasi yang bertujuan mempercepat proses rekapitulasi hasil pemilu.
“Kami optimis Sirekap dapat membantu transparansi dan akurasi dalam perhitungan suara,” jelasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran PPK, PPS, serta staf KPU Bone Bolango yang membidangi data pemilih. Hal ini menunjukkan sinergi antarpenyelenggara dalam memastikan pemilu berjalan lancar.
Dalam sesi akhir rapat, Sutenty mengimbau agar seluruh penyelenggara memberikan sosialisasi maksimal kepada KPPS.
“KPPS adalah ujung tombak di TPS, sehingga pemahaman mereka terhadap regulasi harus benar-benar tuntas,” tegasnya.
Rapat ini tidak hanya menekankan pada teknis pelaksanaan, tetapi juga upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu.
KPU Bone Bolango terus berkomitmen memberikan layanan terbaik demi terciptanya Pilkada Serentak 2024 yang berkualitas dan berintegritas. (Adv)