Penyerahan hasil Vermin syarat dukungan bakal calon perseorangan oleh KPU Kabupaten Pohuwato.
Autentik.id, Pemilu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato, melakukan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) jalur perseorangan, pada Jum’at (31/05/2024).
Dari hasil rekapitulasi verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan, pasangan calon perseorangan Salahudin Pakaya-Vicky Prasetyo dinyatakan belum memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato.
Terungkap, dari 12.155 jumlah dukungan yang diserahkan oleh pasangan Salahudin Pakaya dan Vicky Prasetyo, hanya 624 dukungan yang memenuhi syarat (MS). Sementara 63 dukungan dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) dan 11.468 dukungan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan, menjelaskan bahwa hasil verifikasi menunjukkan adanya kekurangan dalam jumlah dukungan yang sah.
“Setelah dilakukan verifikasi terhadap dokumen yang diserahkan, kami menemukan bahwa jumlah dukungan yang valid masih kurang dari yang dipersyaratkan,” ujar Firman.
Lanjutnya, berdasarkan surat yang diterbitkan oleh KPU RI yang kemudian di sampaikan ke KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, terdapat tambahan tahapan perbaikan untuk verifikasi hasil administrasi.
“Jika jumlah syarat minimal dukungan dan sebaran sudah sesuai, maka dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Namun, jika kurang, hasil verifikasi dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS),” jelas Firman.
Untuk itu, Pasangan calon tersebut diberi kesempatan untuk memperbaiki jumlah dokumen dukungan yang dinyatakan belum memenuhi syarat atau mengganti dukungan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.
“Perbaikan dapat diserahkan mulai tanggal 3 Juni hingga 7 Juni 2024,” tutup Firman.
Penulis : Riyan Lagili
Autentik.id, News - Cerah langit di pelataran Kantor Bupati Pohuwato Ahad 17 Agustus 2025 nampak…
Autentik.id, Legislatif - Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di Kabupaten Pohuwato…
Autentik.id, News - Empat hari penuh, Gerakan Penambang Rakyat bersama YR turun tangan memulihkan aliran…
Autentik.id, News - Pengadilan Negeri, Tindak Pidana Korupsi & Hubungan Industrial Gorontalo Kelas 1A mencanangkan…
Autentik.id, News - Berbekal semangat gotong royong, Kolaborasi antara mahasiswa pelaksana Program PKM (Pemberdayaan Kemitraan…
Autentik.id, Otomotif - Deru mesin dan aroma bahan bakar yang membuncah di Komando Cup Drag…
This website uses cookies.