Autentik.id, Pemilu – KPU Kabupaten Gorontalo berkomitmen untuk terus menjaga profesionalisme dan integritas penyelenggara dalam mengawal proses demokrasi daerah. Hal ini sebagaimana ditegaskan Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, dalam apel pagi rutin di lingkungan KPU Kabupaten Gorontalo, Senin (3/6/2024).
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi terkait perolehan hasil Pemilu 2024. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa KPU siap untuk menerima dan menghormati putusan MK.
Selain itu, Dirinya juga menyampaikan, bahwa beberapa staf KPU Kabupaten Gorontalo telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan telah pindah tugas. Hal ini mengakibatkan berkurangnya personil staf KPU Kabupaten Gorontalo. Namun, Roy tetap mengajak semua anggota dan sekretariat untuk tetap semangat dalam melaksanakan tugasnya.
Kata Roy, apel pagi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat semangat dan komitmen seluruh anggota dan sekretariat KPU Kabupaten Gorontalo dalam menjalankan tugasnya dengan baik, meskipun menghadapi berbagai tantangan dan perubahan yang terjadi.
“KPU Kabupaten Gorontalo berkomitmen untuk terus menjaga profesionalisme dan integritas dalam mengawal proses demokrasi di daerah ini,” ujarnya.
Dengan semangat yang tinggi, KPU Kabupaten Gorontalo, tambahnya, siap untuk terus bekerja keras dalam mengemban amanahnya sebagai penyelenggara Pemilu, menjaga transparansi, dan kepercayaan masyarakat dalam setiap tahapan pemilihan yang akan datang.
Apel ini diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten Gorontalo Agustina A. Bilondatu, Sekretaris KPU Kabupaten Gorontalo Adrian U. Mustapa, Pejabat eselon IV, Pegawai PNS ,PPPK dan PPNPN, serta Satuan Pengamanan Dalam Jagat Saksana KPU Kabupaten Gorontalo.