Pemilu

Soal Rekom dr. Arifin, PKB : Tidak Berlaku

Autentik.id, Pemilu – Gaduh pencalonan pasangan dr. Arifin Abubakar – Iriyanti S. Latif, yang akan mendaftarkan diri dengan rekomendasi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKB) langsung mendapat respon DPW PKB Gorontalo.

Disampaikan, Sekretaris DPW PKB, Abdullah Kadir Diko, bahwa rekomendasi yang dibawa oleh dokter Arifin tidak berlaku semenjak rekomendasi untuk bapak Yusri M. Helingo dan Fatmawaty Syarif dikeluarkan.

“Terdapat di poin B dalam rekomendasi untuk bapak Yusri dan ibu Fatmawaty, bahwa rekomendasi sebelumnya telah dicabut,” ujar Abdullah Kadir Diko, Selasa (3/8/2024).

 

Dipertegas Diko, Ketika B1KWK baru diterbitkan maka B1KWK lama di anulir. Olehnya, untuk mengecek mana yang terbaru, dirinya meminta untuk mengecek nomer surat penerbitan B1 KWK.

“Nanti kalau B1-KWK pak Yusri tidak sah, tidak mungkin DPP PKB melakukan submit di Silon dan tidak mungkin pengurus DPC PKB mendaftarkan Pak Yusri ke KPU. Buktinya pendaftaran di KPU dinyatakan sah,” ungkapnya.

Lanjut kata Diko, baik DPP, DPW hingga DPC PKB Provinsi Gorontalo menyatakan bahwa tidak ada rekomendasi final lainya selain rekomendasi yang dikeluarkan pada bapak Yusri M Helingo dan Ibu Fatmawaty Syarif.

Sebelumnya, dalam surat model B.Persetujuan.Parpol.Kwk, DPP PKB memberikan persetujuan kepada H. Yusri M. Helingo dan HJ. Fatmawaty Syarief, untuk mendaftar sebagai Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Pohuwato pada Pemilihan Tahun 2024.

Dimana pada poin B, menyebutkan bahwa ; dengan diterbitkannya keputusan ini maka Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa Nomor: 36413/DPP/01/VIII/2024 tertanggal 24 Agustus 2024 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Pohuwato Periode 2024-2029 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

 

 

Penulis : Riyan Lagili

 

Redaksi Autentik

Recent Posts

Lagi, Polres Pohuwato Amankan Satu Ekskavator di Lokasi PETI Damahukiki

Autentik.id, Hukrim -  Ketegasan aparat kepolisian dalam memberantas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten…

7 hari ago

Video “Party” Karyawan di Tengah Banjir Hulawa Tuai Kritik, Pani Gold Mine Minta Maaf

Autentik.id, News - Beredarnya video "party" yang menunjukkan sejumlah karyawan Pani Gold Mine sedang berpesta…

2 minggu ago

Merdeka Gold Gandeng BKSDA Sulut, Dorong Konservasi Cagar Alam Panua

Autentik.id, News - Komitmen terhadap praktik pertambangan berkelanjutan terus diperkuat oleh PT Merdeka Gold Resources…

2 minggu ago

Grup Merdeka Hadir untuk Sumatra: Rp977 Juta Disalurkan untuk Pemulihan

Autentik.id, Nasional - Di tengah upaya pemulihan bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah…

4 minggu ago

Polemik Pangkat & Gaji ASN, DPRD Turun Mengawal

Autentik.id-Legislatif– Menindaklanjuti aduan puluhan guru dan tenaga kesehatan (nakes) terkait penurunan kepangkatan serta penundaan pembayaran…

1 bulan ago

Hamdi Tagih Janji Alih Profesi : Jangan Biarkan Penambang Menganggur

Autentik.id, Legislatif – Sorotan terhadap kewajiban perusahaan dalam memberikan alih profesi kepada penambang lokal kembali…

1 bulan ago

This website uses cookies.