Autentik.id, Pemilu – KPU Kabupaten Pohuwato, kembali menggelar bimbingan teknis (Bimtek) untuk PPK se-Kabupaten Pohuwato, dengan agenda bimtek pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara ulang serta rapat persiapan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dapil Gorontalo 6 pasca putusan Mahkamah Konstitusi.
Hadir dalam bimtek tersebut, Ketua KPU Kabupaten Pohuwato, Firman Ikhwan, Anggota KPU Pohuwato, Iwan Dolongseda, Iskandar Ibrahim, Dian Pakaya, Usman Dunda, Bawaslu Kabupaten Pohuwato serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Pohuwato.
Ditemui disela-sela kegiatan, Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan, menyampaikan, bimtek tersebut dilaksanakan sesuai ketentuan keputusan KPU nomor 768 tahun 2024 terkait dengan metode dan jadwal tahapan pelaksanaan PSU.
Dimana untuk tugas dan fungsi badan ad hoc dalam pelaksanaan PSU nanti, KPU Pohuwato menekankan pentingnya upaya meminimalisir kesalahan yang bisa terjadi saat pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara hingga proses rekapitulasi perolehan suara secara berjenjang.
“Dan bahkan kalau bisa tidak ada kesalahan. Zero mistake,” tegas Firman, Sabtu (29/6/2024).
Hal lain yang perlu diperhatikan, lanjutnya. Kaitan dengan hak pemilih saat PSU. Dimana dalam ketentuan PKPU, dijelaskanya, pemilih yang berhak memilih pada PSU nanti adalah pemilih yang terdaftar dalam Daftar pemilih tetap (DPT), Daftar pemilih tambahan (DPTB) dan Daftar pemilih khusus (DPK) pada pemungutan suara 14 Februari 2024 lalu.
“Nah itu yang harus diperhatikan dengan baik dan benar. Jangan sampai pemilih yang tidak berhak masuk itu, justru masuk di TPS untuk melakukan pemungutan suara,” ucapnya.
Tak kalah penting, kata Firman, adalah bagaimana PPK se Kabupaten Pohuwato memahami secara detail kaitan dengan persiapan dan pelaksanaan tahapan PSU yang kemudian akan disosialisasikan ke PPS hingga KPPS.
“Perlu ada penguatan ke PPK karena nantinya mereka juga akan melakukan bimtek serupa untuk PPS dan KPPS dengan baik dan benar. Tujuannya agar tidak keluar dari koridor ketentuan yang sudah ditetapkan KPU RI,” pungkasnya.
Kaitan dengan kesiapan pelaksanaan PSU di Kabupaten Pohuwato sendiri, tambahnya, KPU Pohuwato sudah melakukan berbagai persiapan termasuk pembentukan KPPS yang baru saja dilantik Jumat (28/6/2024) kemarin.
“Kaitan dengan kesiapan, Alhamdulillah sudah dilantik kemarin Ketua-ketua KPPS nya, tinggal pemenuhan kekurangan bagi beberapa tps saja dengan metode kerjasama. Begitu juga dengan pemenuhan PAM TPS yang saat ini sedang dilakukan,” pungkasnya.
Penulis : Riyan Lagili