Pemilu

Terima Eksepsi Tergugat, Gugatan Paslon ILOMATA Gugur

Autentik.id, Pemilu – Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Manado resmi menolak gugatan yang diajukan oleh pasangan calon (Paslon) ILOMATA terkait perkara nomor 6/G/PILKADA/2024/PT.TUN.MDO.

Dalam putusannya sebagaimana dilansir dari laman resmi PT TUN Manado, pada Selasa (22/10/2024), Majelis hakim menegaskan bahwa gugatan tersebut tidak dapat diterima karena tidak memenuhi syarat hukum yang berlaku.

Majelis hakim menerima eksepsi dari tergugat, tergugat dalam perkara ini, yang mempertanyakan legal standing atau kedudukan hukum penggugat. Eksepsi ini diajukan dengan alasan bahwa Paslon ILOMATA tidak memiliki hak untuk menggugat, sehingga gugatan mereka dianggap cacat hukum. Dengan menerima eksepsi ini, hakim memutuskan untuk menolak pokok perkara yang diajukan oleh Paslon ILOMATA.

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa gugatan para penggugat tidak diterima. Sebagai konsekuensi, penggugat juga diwajibkan untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 175.000.

Atas putusan ini, PT TUN Manado mengakhiri upaya hukum Paslon ILOMATA di tingkat pengadilan.

 

 

Penulis : Riyan Lagili

Redaksi Autentik

Recent Posts

Lagi, Polres Pohuwato Amankan Satu Ekskavator di Lokasi PETI Damahukiki

Autentik.id, Hukrim -  Ketegasan aparat kepolisian dalam memberantas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten…

7 hari ago

Video “Party” Karyawan di Tengah Banjir Hulawa Tuai Kritik, Pani Gold Mine Minta Maaf

Autentik.id, News - Beredarnya video "party" yang menunjukkan sejumlah karyawan Pani Gold Mine sedang berpesta…

2 minggu ago

Merdeka Gold Gandeng BKSDA Sulut, Dorong Konservasi Cagar Alam Panua

Autentik.id, News - Komitmen terhadap praktik pertambangan berkelanjutan terus diperkuat oleh PT Merdeka Gold Resources…

2 minggu ago

Grup Merdeka Hadir untuk Sumatra: Rp977 Juta Disalurkan untuk Pemulihan

Autentik.id, Nasional - Di tengah upaya pemulihan bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah…

4 minggu ago

Polemik Pangkat & Gaji ASN, DPRD Turun Mengawal

Autentik.id-Legislatif– Menindaklanjuti aduan puluhan guru dan tenaga kesehatan (nakes) terkait penurunan kepangkatan serta penundaan pembayaran…

1 bulan ago

Hamdi Tagih Janji Alih Profesi : Jangan Biarkan Penambang Menganggur

Autentik.id, Legislatif – Sorotan terhadap kewajiban perusahaan dalam memberikan alih profesi kepada penambang lokal kembali…

1 bulan ago

This website uses cookies.