Autentik.id, Politik – Sebagai salah satu partai pemilik kursi di Parlemen, Rekomendasi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) nampaknya jadi buruan para Calon Kepala Daerah (Cakada) di berbagai daerah. Khusus Pohuwato, dua Bakal Calon, Saipul A. Mbuinga maupun Suharsi Igirisa juga nampaknya tak mau menyia-nyiakan “tiket” PKB.
Sejak dibukanya penjaringan berjenjang oleh DPC, DPW hingga DPP, baik Saipul maupun Suharsi memiliki peluang yang sama untuk menerima mandat partai besutan Dr. H. Abdul Muhaimin Iskandar, itu. Bahkan, belum lama ini, keduanya juga telah mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) bakal calon kepala daerah yang diselenggarakan oleh DPP PKB.
Sekretaris DPW PKB Gorontalo, Abdullah Kadir Diko, menyampaikan, kedua Bakal Cakada Pohuwato telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan oleh DPP, dimana DPW, kata Dia, telah memfasilitasi setiap bakal bakal calon di masing-masing daerah untuk mengikuti penjaringan. Termasuk Pohuwato.
“Jadi DPC sampai DPW pun hanya memfasilitasi penjaringan Cakada. Dan Uji kelayakan dan kepatutan itu di DPP. Semua bakal Calon kita fasilitasi,” jelasnya.
Hanya saja, kata Diko, yang membedakan proses pendaftaran yang dilakukan oleh dua Bakal Calon Kepala Daerah dari Kabupaten Pohuwato itu, Pasangan Suharsi Igirisa – Ibrahim T. Sore, telah diberikan surat penugasan yang diserahkan langsung oleh Sekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid di dampingi Ketua DPW PKB Gorontalo, Nihayatul Wafiroh,
“Yang kemarin Surat Tugas, satu tahapan yang harus dilewati sebelum rekomendasi final berupa B1KWK. Nah surat itu untuk memudahkan pasangan calon, membantu komunikasi politik dengan partai-partai lain yang berkemungkinan akan mengusung mereka juga. Dalam konteks ini pasangan Suharsi Igirisa dan Ibrahim T. Sore satu langkah lebih maju dari Cakada lainnya”, tutur Ketua Fraksi PKB DPRD Pohuwato itu.
Diakhir, dirinya menegaskan, PKB merupakan partai yang taat asas, dimana proses pencalonan baik di Pileg maupun Pilkada memiliki mekanisme yang nantinya akan diputuskan oleh DPP.
“Artinya DPP yang memutuskan. Semua kewenangan ada di DPP. Kami di daerah hanya bisa memfasilitasi. Dan sampai saat ini pun belum ada rekomendasi final dari DPP berupa formulir B1KWK itu untuk Cakada Pohuwato,” pungkasnya.
Penulis : Riyan Lagili