Autentik.id, Peristiwa – Tolak surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato terkait koordinasi fasilitasi jaminan ketenagakerjaan bagi anggota KPPS, sikap Sekda Iskandar Datau, menuai reaksi.
Alih-alih surat KPU tak lengkap karena tak melampirkan surat yang ditujukan ke Bupati Pohuwato, sikap Sekda Iskandar Datau justru dinilai tak beretika dan tak beritikad baik untuk mendukung suksesi Pemilu 2024.
Ketua KPU Kabupaten Pohuwato, Firman Ikhwan, menjelaskan, awalnya KPU RI menginstruksikan KPU Provinsi, Kabupaten-Kota untuk melakukan koordinasi dengan Pemda setempat kaitan dengan fasilitasi jaminan ketenagakerjaan bagi penyelenggara adhoc khususnya KPPS. Menindaklanjuti hal itu, KPU Pohuwato kemudian melayangkan surat namun tak kunjung mendapatkan balasan.
Di surat kedua, kata Firman, Sekretariat KPU Pohuwato menghadap ke pak Bupati untuk menyampaikan perihal surat tersebut dan kemudian diterima lalu didisposisikan ke Sekda.
“Sampai disana, surat permohonan itu ditolak. Tidak di Terima, dengan alasan mana instruksi mendagri yang menyatakan perintah langsung ke Bupati untuk mengalokasikan anggaran itu. Lah ini kan permohonan, ini sesuai instruksi presiden nomor 2 tahun 2021 dalam hal jaminan ketenagakerjaan,”ucap Firman, Selasa (30/1/2024).
Baca juga : KPU Pohuwato monitoring Bimtek KPPS…
Lanjut kata dia, KPU Pohuwato pun hanya bermaksud untuk mengkoordinasikan perihal tersebut yang seharusnya dapat diterima dulu oleh Sekda Pohuwato. Lebih-lebih kata Firman, belajar dari pengalaman Pemilu di 2019 banyak anggota KPPS meninggal dunia tapi tidak ter-cover BPJS sehingga tidak mendapat santunan.
“Artinya ini koordinasi, harusnya diterima dulu, lagian tidak memaksa pemda untuk menganggarkan. Ini bukan soal saya pribadi yang menyurat mengajukan permohonan tapi ini lembaga. Ini juga keperluan hajatan Pemilu. Yang pasti posisi kami hanya melakukan koordinasi. Perihal dibahas, dipelajari hingga hasilnya bagaimana itu tergantung Pemda. Cuma masalahnya ini langsung ditolak,” ucapnya.
Atas penolakan oleh Sekda Pohuwato, dirinya secara gamblang menilai Sekda Pohuwato terkesan tak beretika bahkan tak menghargai lembaga lain yang ada di Kabupaten Pohuwato.
“Pada koteksnya tidak ada etika dan niat baik seorang Sekda untuk menghargai surat dari lembaga lain, kami KPU Kabupaten Pohuwato,” pungkasnya.