Hukum & Kriminal

Bantuan Hukum Gratis Ala Unisan Gorontalo, Bantu Para Pencari Keadilan

Autentik.id, Daerah – Meningkatkannya permohonan layanan bantuan hukum gratis oleh masyarakat mendorong Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo melakukan kerja pengabdian ke tingkat Desa. Salah satunya dengan menggunakan program Mata Kuliah Konsultasi dan Bantuan Hukum. Salah satu mata kuliah wajib bagi mahasiswa yang telah memasuki semester 7.

 

Di bawah kepemimpinan Dr. Asdar Arti, SH.MH, sejumlah program pengimplementasian keilmuan dilakukan. Hal tersebut bertujuan untuk melatih mahasiswa untuk bersentuhan langsung dengan masyarakat. Apalagi Pemerintah Desa Mongolato merupakan desa yang aktif melakukan penyuluhan hukum.

 

“Jadi Memorandum of Agreement Bantuan Hukum Gratis ditingkat Desa diharapkan bisa membantu para pencari keadilan. Kebetulan hari ini, MoA ditandatangani dengan Kepala Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo. Salah satu pemerintahan Desa yang setiap tahunnya aktif melakukan penyuluhan hukum bagi masyarakatnya. Dengan melibatkan akademisi Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo sebagai narasumber,” ungkap Asdar Arti.

 

Baca juga : Tumbal Proyek BTS, Anggota BPK Resmi

 

Dekan Hukum yang juga berlatar belakang Advokat ini berharap peserta bisa memberikan layanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat.

“Silahkan adik-adik mahasiswa yang memprogramkan mata kuliah Konsultasi dan Bantuan Hukum gratis lebih proaktif memberikan layanan hukum bagi masyarakat. Karena ilmu hukum yang telah kalian peroleh di bangku kuliah haruslah bermakna di tengah-tengah masyarakat,” tambahnya.

 

Sebagai informasi, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo telah disebar di beberapa wilayah di Provinsi Gorontalo. Dengan didampingi oleh pembimbing mata kuliah yang berlatar belakang advokat. Sehingga masyarakat bisa secara langsung memperoleh solusi dari setiap persoalan hukum yang dialami. Untuk lebih lanjut, bantuan hukum gratis di LKBH Universitas Ichsan Gorontalo hanya mensyaratkan Surat Keterangan Tidak Mampu dan fotocopy KTP.

Redaksi Autentik

Recent Posts

Pertangungjawaban APBD 2024, DPRD Pohuwato Terima Nota Ranperda

Autentik.id, Legislatif - DPRD Kabupaten Pohuwato kembali menggelar Rapat Paripurna, Kamis (26/6/2025) di ruang rapat…

5 hari ago

Banjir Bandang Wanggarasi, DPRD Pohuwato Hadir Ringankan Beban Korban

Autentik.id, Legislatif - Banjir bandang yang menghantam Kecamatan Wanggarasi hingga menewaskan 2 warga Desa Tuweya,…

5 hari ago

Banjir Bandang Menyapa Wanggarasi, PT LIL Hadir Sebagai Tetangga yang Baik

Autentik.id, News - Banjir bandang yang melanda Desa Tuweya dan Bohusami di Kecamatan Wanggarasi masih…

6 hari ago

Duka Banjir Tuweya, Tim Pani Gold Project Salurkan Bantuan

Autentik.id, News - Sejumlah warga yang terdampak banjir menyampaikan apresiasi dan ungkapan terima kasih kepada…

1 minggu ago

Aksi Solidaritas Pemuda Wonggarasi Timur Untuk Korban Banjir Tuweya – Bohusami

Autentik.id, News - Duka musibah banjir bandang yang menghantam Desa Tuweya, Bohusami dan desa lainya…

1 minggu ago

Banjir Landa Pohuwato, Dua Nyawa Melayang di Tuweya

Autentik.id, Peristiwa – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Pohuwato pada Jumat malam (20/6/2025), menyebabkan…

2 minggu ago

This website uses cookies.