Pemilu

Bersiap Hadapi PHPU, KPU Pohuwato Buka Kotak Dokumen Rekapitulasi

Autentik.id, Pemilu – Kaitan dengan sengketa hasil Pemilu 2024 lalu, KPU Kabupaten Pohuwato mulai bersiap hadapi Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU). Salah satunya dengan membuka kembali kotak dokumen rekapitulasi, Jumat (26/4/2024).

Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan, menyampaikan, pembukaan kotak dokumen rekapitulasi suara tersebut disaksikan langsung oleh Bawaslu Kabupaten Pohuwato, pihak kepolisian serta beberapa saksi dari dan pengurus partai politik peserta pemilu.

Kegiatan tersebut, kata Firman, dimaksudkan untuk memenuhi dokumen yang itu nantinya akan diperlukan sebagai alat bukti dalam menghadapi sengketa hasil pemilu yang saat ini tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi.

“Hari ini kami melaksanakan pembukaan kotak rekapitulasi dan juga kotak TPS dalam rangka untuk memenuhi dokumen alat bukti dokumen yang itu nanti diperlukan untuk menghadapi sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi,” ungkap Firman.

 

Baca juga : Rakor Bersama Forkopimda, KPU Pohuwato Bahas…

 

Kata Firman, KPU Pohuwato saat ini tengah menghadapi dua gugatan hasil pemilu yang dilayangkan oleh dua partai politik, masing-masing Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) serta Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

 

Dimana untuk gugatan PKB yakni terkait hasil pemilihan calon anggota DPRD Kabupaten Pohuwato di dapil V (Duhiadaa-Patilanggio), sedangkan untuk gugatan PPP sendiri terkait Pemilihan Calon Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dapil VI (Boalemo-Pohuwato).

 

“Yang jelas, permohonan dari PPP di Mahkamah Konstitusi itu ada sekitar 34 TPS yang dimohonkan, digugat. Kalau PKB itu hanya ada 1 TPS yakni di Desa Buntulia Selatan, Kecamatan Duhiadaa,” ucapnya.

Tak hanya itu, kata Firman. Saat ini pihaknya juga tengah bersiap hadapi gugatan tersebut dengan mempersiapkan sejumlah alat bukti serta mengumpulkan keterangan dari para Anggota PPK, PPS hingga KPPS yang menjadi lokus gugatan para pemohon.

“Kemudian saat ini 2 Anggota Komisioner kita lagi di Jakarta sedang melakukan konsultasi dengan pihak lawyer yang disediakan KPU RI, dan Helpdesk KPU RI, lalu kita konsultasi juga dengan KPU Provinsi untuk mempersiapkan semuanya,” pungkasnya.

 

 

Penulis : Riyan Lagili

 

 

 

Redaksi Autentik

Recent Posts

Istri Kades di Paguat Laporkan Dugaan Perzinahan Suami dan Mantan Bendahara

  Autentik.id, News – Perkara hukum yang menjerat Kepala Desa (Kades) Buhu Jaya, Kecamatan Paguat,…

9 menit ago

Ratusan Voucher Dibagikan, Nobar Piala Dunia Bersama Pasisa Jadi Berkah bagi UMKM

Autentik.id, News - Dibalik Euforia Piala Dunia, ada senyum merekah dari para pejuang keluarga di…

18 jam ago

Bangun Budaya Berbagi dengan Sesama, YR TIM : Sedekah Tak Perlu Menunggu Kaya

Autentik.id, News - Berbagi kebahagiaan tak butuh momentum besar. Turun ke jalan, menyapa dan berbagi…

4 hari ago

Tak Perlu Keluar Daerah, Pengurusan Paspor Kini Bisa Dilayani di Pohuwato

Autentik.id, Parlemen – Masyarakat Kabupaten Pohuwato kini tak perlu lagi menempuh perjalanan ke luar daerah…

1 minggu ago

Tak Ingin Kasus Serupa Terulang, Rizal Pasuma Desak BRI Bangun Unit di Taluditi

Autentik.id, Parlemen – Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, Rizal Pasuma, mendorong Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk…

2 minggu ago

Fraud BRI Randangan Rugikan 24 Nasabah, DPRD Minta Unit Ditutup Sementara

Autentik.id, Parlemen – Kasus dugaan fraud yang dilakukan oleh seorang oknum mantri di BRI Unit…

2 minggu ago

This website uses cookies.