Legislatif

DPRD Pohuwato Mediasi Sengketa Status Sorga Desa

Autentik.id, Legislatif – DPRD Kabupaten Pohuwato melalui Ketua Komisi I (satu), kembali menggelar rapat dengar pendapat bersama unsur pemerintah daerah, kecamatan, desa dan Masyarakat, pada Selasa (14/5/2024).

Kali ini RDP yang dipimpin langsung Ketua Komisi I, Amran Anjulangi, didampingi Sekretaris Komisi, Febriyanto Mardain, tersebut, berkaitan dengan penyelesaian masalah status lahan yang kini dipergunakan sebagai Sarana Olahraga (Sorga) Desa Manawa, Kecamatan Patilanggio.

Dalam RDP, pihak ahli waris tak mempersoalkan jika lahan yang sudah lama digunakan sebagai lapangan olahraga desa tersebut. Hanya saja, ahli waris meminta agar status lahan tersebut dibebaskan oleh pemerintah.

Usai mendengarkan pendapat dari para pihak, Komisi I pun berkesimpulan persoalan tersebut bisa segera diselesaikan. Terlebih pemerintah daerah telah menyetujui peralihan status kepemilikan lahan tersebut menjadi milik pemerintah sepenuhnya.

“Alhamdulillah sudah ketemu solusinya, tinggal pemerintah daerah menunggu pengajuan permohonan dari ahli waris yang diketahui oleh kepala Desa dan Camat, kemudian dilampirkan surat kepemilikan tanah. Setelah itu, permohonan pembebasan lahan akan disampaikan ke pemerintah Daerah,” ungkap Amran Anjulangi

Belakangan, kata Amran, persoalan aset pemerintah daerah hingga desa menjadi problem di tingkat bawah. Olehnya, kata Dia, sebagai mitra sejajar, DPRD Pohuwato mengingatkan kembali kepada pemerintah terkait pentingnya penyelesaian masalah aset untuk kepentingan daerah di jangka panjang.

“Daerah ini akan ada hingga ratusan tahun ke depan. Maka dari itu kita harus memastikan aset-aset daerah tidak menimbulkan masalah bagi anak cucu kita,” jelasnya.

Amran menghimbau pemerintah daerah, desa, dan kecamatan untuk segera menyelesaikan masalah aset daerah melalui musyawarah. Ia menekankan pentingnya pendekatan persuasif agar masyarakat tidak merasa terzalimi dan menghindari konflik.

“Buktinya hari ini, masalah yang sudah puluhan tahun bisa diselesaikan melalui pertemuan antara camat, kepala desa, dan pihak masyarakat ahli waris,” tambahnya.

 

 

Penulis : Riyan Lagili

Redaksi Autentik

Recent Posts

PETI Bulangita Makin Masif, Belasan Ekskavator Diduga Beroperasi

  Autentik.id, News— Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Desa Bulangita, Kecamatan Marisa,…

6 hari ago

Kenalkan AI, KKN Tematik II UNG Buka Cara Baru UMKM Modelomo ‎

‎ ‎‎Autentik.id, News - Di era ketika teknologi semakin dekat dengan kehidupan sehari-hari, kecerdasan buatan…

1 minggu ago

Maulid Nabi Muhammad SAW Berbagi, ASPERINDO Gorontalo Hadirkan Senyum Anak Yatim

Autentik.id, News - Senyum anak-anak yatim menjadi warna tersendiri dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW…

2 minggu ago

Genzi Beraksi, Ketika Anak Muda Pohuwato Berani Bermimpi dan Menginspirasi

Autentik.id, Pohuwato - Kegiatan Genzi Beraksi di Kabupaten Pohuwato berlangsung meriah, Sabtu (29/8/2026). Mengusung semangat…

2 minggu ago

Di Balik Jeruji, Masih Ada Harapan: YR TIM Kembali Berbagi di Pekan ke-17

Autentik.id, News - Komitmen untuk terus menebar kebaikan kembali ditunjukkan YR TIM melalui kegiatan sosial…

2 minggu ago

Ketua DPRD Hadiri Doa dan Perayaan Maulid Nabi di Masjid Agung Pohuwato

Autentik.id, Pohuwato— Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, H. Beni Nento menghadiri doa dan perayaan Maulid Nabi…

2 minggu ago

This website uses cookies.