Autentik.id– Praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato kembali menelan korban sosial yang memprihatinkan. Dalam operasi penegakan hukum yang digelar pada Sabtu (14/2/2026), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato tidak hanya menemukan aktivitas ilegal, tetapi juga mendapati fakta mengejutkan, pelibatan anak di bawah umur sebagai operator alat berat.
Operasi ini bermula dari keresahan masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas pertambangan ilegal menggunakan alat berat jenis ekskavator di wilayah Kecamatan Buntulia. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satreskrim Polres Pohuwato segera bergerak melakukan penyelidikan dan pengecekan langsung ke lokasi.
Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas mendapati aktivitas penambangan sedang berlangsung. Namun, yang menjadi sorotan adalah ditemukannya dua anak laki-laki yang masing-masing masih berusia 16 tahun sedang mengoperasikan alat berat di medan yang berbahaya.
Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Khoirunnas, menegaskan bahwa posisi kedua remaja tersebut dalam kasus ini adalah sebagai korban. Pihak kepolisian menilai pelibatan mereka dalam pekerjaan berisiko tinggi adalah bentuk eksploitasi anak yang melanggar hak-hak mereka.
Terkait status hukum kedua remaja tersebut, AKP Khoirunnas menjelaskan langkah persuasif yang diambil kepolisian:
“Kedua anak tersebut tidak dilakukan penahanan, namun dikenakan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis setiap minggu serta dipulangkan kepada orang tua masing-masing untuk dilakukan pembinaan dan pendampingan bersama instansi terkait,” terangnya.
Kasat Reskrim mengecam keras praktik mempekerjakan anak di bawah umur di lingkungan kerja yang ekstrem seperti pertambangan. Ia menekankan bahwa tindakan ini merupakan pelanggaran hukum serius yang tidak bisa ditoleransi.
“Anak-anak adalah korban. Mereka tidak boleh dilibatkan dalam pekerjaan berbahaya seperti mengoperasikan alat berat di lokasi pertambangan ilegal. Kami akan menindak tegas pihak-pihak yang mengeksploitasi anak dalam aktivitas PETI,” tegas AKP Khoirunnas.
Pasca penggerebekan, Polres Pohuwato kini mengalihkan fokus penyidikan untuk membidik aktor intelektual di balik aktivitas tersebut. Polisi tengah memburu pihak yang paling bertanggung jawab, termasuk pemilik lokasi tambang dan pemilik alat berat yang mempekerjakan anak-anak tersebut.
Sebagai barang bukti, satu unit alat berat jenis ekskavator merek Kobelco telah disita dan diamankan di Mako Polres Pohuwato guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Autentik.id – Kapolres Pohuwato, Busroni, S.I.K., M.H., mengambil langkah humanis dengan membuka Aula dan Lapangan Polres…
Autentik.id, Gorontalo — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Orijingan Indonesia yang ke-13 digelar secara khidmat…
Oleh: Sarini Kadir Aini Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik,Universitas Pohuwato Autentik- Politik pada dasarnya…
Autentik.id - Dalam rangka mendukung instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melalui Gerakan Indonesia ASRI…
Autentik.id – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Dengar Pendapat…
Autentik.id – Ketua Komisi II DPRD Pohuwato, Nirwan Due, kembali turun ke konstituennya dalam agenda…
This website uses cookies.