Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Ungkap Fakta Pembacokan di Tambang Ilegal Popayato Barat

Autentik.id, Hukrim – Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato akhirnya memberikan keterangan resmi terkait insiden dugaan penembakan dan pembacokan yang terjadi di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Kilometer 18, Kecamatan Popayato Barat, yang melibatkan seorang pria berinisial L dan seorang pemuda berinisial AL.

Dalam keterangannya, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa insiden berdarah tersebut dilatarbelakangi oleh dendam lama yang telah berlangsung sejak tahun 2004.

Dimana pernah terjadi penganiayaan yang dilakukan L pada orang tua dari Utun (kerabat korban,red) yang membuat orang tua Utun Cacat seumur hidup.

“Saat kejadian itu, Utun masih kecil dan kemudian sempat merantau ke Papua selama 10 tahun. Kini setelah kembali dewasa, diduga Utun memiliki niat untuk membalas dendam,” jelas Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, melalui bagian Humas, Bripka Dersi Akim, Rabu (18/6/2025).

Dendam lama Utun pun sampai ke telinga L yang membuatnya naik pitam dan langsung menuju lokasi PETI Kilometer 18 untuk mencari Utun.

Tiba di pondok atau kamp tempat Utun biasa beristirahat L tak mendapati Utun yang sudah melarikan diri lebih dulu.

Sasaranya tak didapatinya, L diduga melampiaskan amarahnya dengan membacok salah satu penghuni pondok yang tersisa. Dari sembilan orang yang berada di lokasi, dua diantaranya mengalami luka bacok. Delapan orang telah ditemukan, sementara satu orang lainnya hingga kini masih dalam pencarian.

“Dalam aksi itu, satu korban mengalami luka bacok di kepala dan satu lagi luka di bagian tangan. Satu orang dari kelompok tersebut masih belum ditemukan,” ungkapnya.

Terkait dugaan penembakan yang juga sempat dilaporkan, Polres Pohuwato menyatakan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dia pun memastikan terduga pelaku L saat ini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif.

“Untuk kejadian tembakan, kami masih mendalami dan akan merilis informasi lengkapnya setelah proses penyelidikan selesai,” lanjutnya.

Pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum akan terus berjalan dan menghimbau masyarakat agar tetap tenang serta tidak terpancing oleh isu-isu yang belum terverifikasi. (mg-05)

Redaksi Autentik

Recent Posts

Tak Hanya Pengendara, Bagi Takjil YR Team Sentuh Sahabat Yatim & Penghafal Qur’an

Autentik.id  – Semangat berbagi di bulan suci Ramadhan terus terasa hangat di Kabupaten Pohuwato. Memasuki…

11 jam ago

Refleksi 23 Tahun Pohuwato: DPRD Serukan Persatuan dan Apresiasi Kinerja Pemerintah

Autentik.id – Suasana khidmat menyelimuti rapat paripurna istimewa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT)…

5 hari ago

Kolaborasi YR Team – Kopi Si Marbot, “Napas Baru” UMKM Lokal Selama Ramadhan

Autentik.id, News - Ada yang berbeda di sejumlah sudut jalan sore di Kecamatan Marisa. Wangi…

6 hari ago

Berkah Ramadan, KT Pohuwato & YR Team Berbagi Takjil Bersama Warga

Autentik.id, News - Bagi Karang Taruna (KT) Pohuwato dan YR Team, Ramadan bukan sekadar bulan…

1 minggu ago

Pani Gold Mine Normalisasi Irigasi Taluduyunu, Dukung 1.866 Hektare Sawah

Autentik.id, News - Pani Gold Mine telah melakukan pengerukan sedimentasi sepanjang 5 kilometer pada saluran…

1 minggu ago

‎9 Juta Jam Tanpa Kecelakaan Kerja, PGM Sabet Zero Accident Award

Autentik.id, News - Pani Gold Mine kembali menegaskan komitmennya terhadap penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja…

2 minggu ago

This website uses cookies.