Nasional

Jelang Purnabakti Jokowi, Segini Uang Pensiunya

Autentik.id, NewsJoko Widodo atau Jokowi tak lama lagi akan memasuki masa purnabakti sebagai Presiden RI, seperti pejabat negara umumnya, Jokowi tentu akan diberikan uang pensiun. Nah, Tikker perlu tahu nih, segini besaran uang pensiunan presiden.

Belum lama ini, pemerintah mengumumkan gaji pensiun untuk TNI, Polri dan ASN naik 12%. Besaran kenaikan ini ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) 18/2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil.

Adapun besaran pensiun PNS golongan I dimulai dari Rp 1.560.800-Rp 2.014.900 hingga Golongan IV antara Rp 1.560.800-Rp 4.425.900.

Gaji pensiunan PNS akan dicairkan melalui PT TASPEN, selaku BUMN yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun bagi ASN dan Pejabat Negara melalui program pensiunnya.

Baca juga : Predatory Pricing Disebut Sebagai Pola Tiktok Shop Rebut Pasar

Sementara itu, uang pensiun presiden dan wakil presiden diatur dalam Undang-Undang (UU) 7/1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden.
Menurut peraturan tersebut, pensiunan presiden dan wakil presiden akan menerima sejumlah uang pensiun yang setara dengan 100% dari gaji pokok terakhir mereka. Gaji presiden setara dengan 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara.

Gaji presiden saat ini tercatat mencapai Rp 30,2 juta atau 6 kali lebih besar dari gaji tertinggi PNS di angka Rp 5,04 juta per bulan.

Namun, pensiunan presiden dan wakil presiden hanya menerima uang pensiun tanpa tunjangan lainnya, meskipun saat ini mereka menerima tunjangan bulanan sekitar Rp 32,5 juta.

Sebagai tambahan, presiden berhak mendapatkan tunjangan berupa rumah yang disediakan oleh negara. Tunjangan ini mencakup biaya-biaya seperti pemakaian air, listrik, dan telepon, serta seluruh biaya perawatan kesehatan keluarga mereka.

Rumah yang disediakan juga akan dilengkapi dengan fasilitas yang layak. Selain itu, presiden akan diberikan mobil dinas dan fasilitas keamanan yang disediakan oleh pasukan pengamanan presiden.

Sebagaimana diketahui Purnabakti Presiden Jokowi dan Wapres Amin Ma’ruf, kian dekat, hal ini ditandai dengan akan dimulainya masa pendaftaran Bakal Calon Presiden dan Bakal Calon Wakil Presiden pengganti untuk Pemilu 2024 mendatang.

Baca juga : KPU Uji Publik Draft PKPU, Pendaftaran Capres-Cawapres Dipercepat

 

Redaksi Autentik

Recent Posts

Merdu Panua Choir, Iringi Detik-Detik Bersejarah HUT ke-80 RI di Pohuwato

Autentik.id, News - Cerah langit di pelataran Kantor Bupati Pohuwato Ahad 17 Agustus 2025 nampak…

1 jam ago

Pertama Kali, Beni Nento Bacakan Teks Proklamasi di HUT ke-80 RI

Autentik.id, Legislatif - Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di Kabupaten Pohuwato…

8 jam ago

YR Bersama Penambang Rakyat Bergerak, Sungai Kembali Mengalir

Autentik.id, News - Empat hari penuh, Gerakan Penambang Rakyat bersama YR turun tangan memulihkan aliran…

3 hari ago

Merdeka Biaya Perkara, PN Gorontalo Gratiskan Permohonan Untuk Warga Kurang Mampu

Autentik.id, News - Pengadilan Negeri, Tindak Pidana Korupsi & Hubungan Industrial Gorontalo Kelas 1A mencanangkan…

5 hari ago

Kolaborasi PKM – Karang Taruna Huangobotu, Sulap TPI Inengo Jadi Simbol Kebanggaan

Autentik.id, News - Berbekal semangat gotong royong, Kolaborasi antara mahasiswa pelaksana Program PKM (Pemberdayaan Kemitraan…

6 hari ago

Komando Cup Drag Championship Gas Pol, UMKM Ikut Ngebut

Autentik.id, Otomotif - Deru mesin dan aroma bahan bakar yang membuncah di Komando Cup Drag…

1 minggu ago

This website uses cookies.