Ketua Komisi III, Beni Nento.
Autentik.id, Legislatif – Keberadaan Rusunawa Syah diakui memberikan sumbangsih PAD yang cukup besar terhadap daerah. Keberhasilan Dinas Perkim Kabupaten Pohuwato sebagai mitra kerja pun mendapat apresiasi Ketua Komisi III, Beni Nento.
Namun demikian, Beni juga menyarankan agar pengelola rusunawa melakukan evaluasi secara berkala terhadap keberadaan para penghuni. Mengingat, kata Dia, jika tak dilakukan evaluasi hal itu akan merugikan daerah. Padahal ada banyak masyarakat yang telah mengantre untuk menempati hunian Rusunawa tersebut.
“Kalau masih menunggak, kita minta yang sudah ditinggalkan berbulan-bulan ini perlu ditinjau kembali. Karena itu bisa merugikan, sementara masih banyak juga yang antri,” ucap Beni Nento, Senin (22/1/2024).
Terkait keluhan air bersih kata Beni, DPRD Pohuwato akan segera memanggil Perumdam Tirta Maleo dan Pengelola Rusunawa guna membahas lebih lanjut persoalan air bersih di Rusunawa Syah Pohuwato.
Sementara itu, di tengah keberhasilan capaian PAD oleh Rusunawa Syah, Dinas Perkim mengakui masih adanya kekurangan-kekurangan yang terjadi mulai dari permasalahan pasokan air bersih hingga persoalan penghuni Rusunawa yang menunggak hingga berbulan-bulan lamanya.
“Untuk air di Rusunawa ini hampir setiap saat jadi keluhan. Itu penyebabnya karena pipa baja yang kita gunakan sudah mulai rusak,” ungkap Fadly Sanad.
Penulis : Riyan Lagili
Autentik.id, Hukrim - Ketegasan aparat kepolisian dalam memberantas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten…
Autentik.id, News - Beredarnya video "party" yang menunjukkan sejumlah karyawan Pani Gold Mine sedang berpesta…
Autentik.id, News - Komitmen terhadap praktik pertambangan berkelanjutan terus diperkuat oleh PT Merdeka Gold Resources…
Autentik.id, Nasional - Di tengah upaya pemulihan bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah…
Autentik.id-Legislatif– Menindaklanjuti aduan puluhan guru dan tenaga kesehatan (nakes) terkait penurunan kepangkatan serta penundaan pembayaran…
Autentik.id, Legislatif – Sorotan terhadap kewajiban perusahaan dalam memberikan alih profesi kepada penambang lokal kembali…
This website uses cookies.