Pemilu

Masuk Kampanye Media Massa dan Rapat Umum, Bawaslu Pohuwato Waspadai Potensi Gesekan

Autentik.id, Pemilu – Masuk tahapan kampanye media massa dan Rapat Umum terbuka yang dimulai sejak 21 Januari 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato, terus mewaspadai potensi gesekan yang terjadi di masyarakat.

 

Dalam tahapan ini, potensi gesekan bisa terjadi antara peserta pemilu (Partai Politik), pendukung paslon capres-cawapres, hingga pendukung caleg di masing-masing daerah.

 

Mengantisipasi potensi gesekan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Amran Hulubangga, mengingatkan, agar tahapan ini dijadikan sebagai ajang untuk memberikan pendidikan demokrasi kepada masyarakat.

 

Dirinya juga mengingatkan agar penggunaan media sosial tidak untuk membuat berita hoaks, sara serta ujaran kebencian yang akan memecah masyarakat.

 

“Ini harus dijadikan sebagai ajang memberikan pendidikan Demokrasi. Jangan ada berita menyudutkan, hoaks, politik sara. Iklan media sosial dijadikan sebagai wadah untuk memperlihatkan kualitas masing-masing peserta. Jangan ada saling menjatuhkan. Apalagi digunakan untuk membangun narasi yang bisa memecah suku, ras, atau agama. Jadikan ini sebagai sarana untuk menyampaikan visi-misi program,” kata Amran, Senin (22/1/2023).

 

Baca juga : Kampanye Akbar Di mulai, KPU Pohuwato Jelaskan Skema..

 

Tak lupa, Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) itu, juga menghimbau kepada peserta pemilu maupun aparatur sipil negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, kepala desa, perangkat desa, dan atau anggota badan permusyawaratan untuk tidak ikut serta dalam pelaksanaan kampanye rapat Umum oleh peserta pemilu.

 

“Karena dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu jelas diatur, bahwa setiap ASN, anggota TNI-Polri, pejabat negara, kepala desa hingga aparatnya dan anggota BPD dilarang hadir, melibatkan diri dalam kampanye rapat umum yang dilaksanakan oleh peserta,” ungkap Amran.

 

Tak lupa, dirinya juga mengingatkan kembali agar setiap penyelenggaraan kampanye terbatas, tatap muka hingga rapat umum, masing-masing peserta perlu memperhatikan setiap regulasi yang ada.

 

 

“Dan diharapkan juga kepada para peserta untuk mematuhi setiap aturan yang ada, terutama terkait pemberitahuan pelaksanaan pertemuan terbatas, tatap muka ataupun rapat Umum,” pungkasnya.

 

 

Redaksi Autentik

Recent Posts

Pemkab Pohuwato Hentikan Kerja Sama Pantai Libuo, IMM: Langkah Tepat!

Autentik.id - Pemerintah Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, mengambil langkah tegas dengan memutus kontrak kerja sama…

3 jam ago

Dilantik, KNPI Deklarasi Pemuda Panua : Kawal Harmoni Investasi dan Nasib Penambang

Autentik.id, News - Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Pohuwato resmi…

21 jam ago

Dampingi Korban Laka Lantas, PBL : Kami Ingin Pastikan Semua Kebutuhan Medis Terpenuhi

Autentik.id, News - Menyikapi insiden lalu lintas yang melibatkan salah satu karyawan Panua Bumi Lestari…

2 hari ago

Komitmen Untuk Warga, BJA Group: Akses Jalan Mudah, Plasma dan Sertifikat Jalan Terus

‎Autentik.id, News - PT Inti Global Laksana (IGL) dan PT Banyan Tumbuh Lestari, yang tergabung…

4 hari ago

Gerak Cepat Polres Pohuwato Tangkap Pelaku Curanmor di Sipatana

Autentik.id– Jajaran Polres Pohuwato melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait…

3 minggu ago

Turnamen Balap Perahu Sukses, Dongkrak UMKM dan Tarik Peserta Antar Daerah

Autentik.id – Turnamen balap perahu Bala-bala (ketinting) yang digelar di Pantai Pohon Cinta, Kabupaten Pohuwato,…

3 minggu ago

This website uses cookies.