Legislatif

Bahas Penerapan Opsen Pajak, Nirwan : Jangan Sampai Timbulkan Polemik Baru

Autentik.id, Legislatif – Komisi II DPRD Kabupaten Pohuwato, menggelar rapat kerja awal tahun 2025 dengan agenda pembahasan penerapan pajak retribusi parkir berlangganan bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pohuwato, Senin (6/1/2025).

Dipimipin Ketua Komisi II, Nirwan Due, dan dihadiri anggota, Rizal Thaib Pasuma, Febriyanto Mardain, Jenni Ema Tulung, Tommy Umar, Suprapto Monoarfa, Otan Mamu Mamu, rapat kerja yang berlangsung di ruang rapat DPRD tersebut turut dihadiri Kepala Bidang Penetapan, dan Penagihan PAD Suslana Wuso, bersama jajaran.

Ketua Komisi II, Nirwan Due, dalam kesempatan itu menyampaikan, rapat kerja kali ini dimaksudkan untuk membahas penerapan pajak retribusi daerah, terlebih baru-baru ini pemerintah mulai mengimplementasikan sistem baru untuk pemungutan pajak kendaraan bermotor atau dikenal sebagai Opsen Pajak.

Nirwan menekankan agar penerapannya lebih disosialisasikan ke Masyarakat umum agar pada pelaksanaannya nanti tidak menimbulkan masalah baru di masyarakat jika kemudian penerapannya akan memberatkan masyarakat wajib pajak.

“Jangan sampai ada penafsiran berbeda ketika ini tersampaikan ke masyarakat yang justru menimbulkan polemik lain lagi kaitan dengan regulasi terbaru tentang pajak retribusi,” ungkapnya.

Lanjutnya, Komisi II DPRD Kabupaten Pohuwato sendiri sebagai alat kelengkapan dewan yang memegang fungsi pengawasan memandang persoalan ini sangat penting guna memastikan program kebijakan pemerintah benar-benar dijalankan sesuai regulasi dan kebijakan pemerintah pusat.

“Fungsi DPRD adalah kontrol, termasuk mengawasi kebijakan pemerintah daerah agar selaras dengan program pemerintah pusat,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Kabid Penetapan, dan Penagihan PAD, Suslana Wuso, menyampaikan, kaitan dengan pemberlakuan Opsen pajak ini, memang sudah dijalankan melalui sistem aplikasi pelayanan di Samsat daerah.

Hanya saja lanjut Susi, Pemerintah masih menunggu regulasi terbaru Pemerintah Provinsi Gorontalo kaitan dengan pemberlakuan Opsen pajak tersebut.

“Ada instruksi dari provinsi untuk pengurangan atau pemberian diskon. Itu sementara masih dibahas di Provinsi, kita tinggal menunggu penguranagan itu, namun untuk penerapannya sendiri sudah dimulai per hari ini, 6 Januari,” jelasnya.

 

 

Penulis : Riyan Lagili

Redaksi Autentik

Recent Posts

PETI Bulangita Makin Masif, Belasan Ekskavator Diduga Beroperasi

  Autentik.id, News— Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Desa Bulangita, Kecamatan Marisa,…

6 hari ago

Kenalkan AI, KKN Tematik II UNG Buka Cara Baru UMKM Modelomo ‎

‎ ‎‎Autentik.id, News - Di era ketika teknologi semakin dekat dengan kehidupan sehari-hari, kecerdasan buatan…

1 minggu ago

Maulid Nabi Muhammad SAW Berbagi, ASPERINDO Gorontalo Hadirkan Senyum Anak Yatim

Autentik.id, News - Senyum anak-anak yatim menjadi warna tersendiri dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW…

2 minggu ago

Genzi Beraksi, Ketika Anak Muda Pohuwato Berani Bermimpi dan Menginspirasi

Autentik.id, Pohuwato - Kegiatan Genzi Beraksi di Kabupaten Pohuwato berlangsung meriah, Sabtu (29/8/2026). Mengusung semangat…

2 minggu ago

Di Balik Jeruji, Masih Ada Harapan: YR TIM Kembali Berbagi di Pekan ke-17

Autentik.id, News - Komitmen untuk terus menebar kebaikan kembali ditunjukkan YR TIM melalui kegiatan sosial…

2 minggu ago

Ketua DPRD Hadiri Doa dan Perayaan Maulid Nabi di Masjid Agung Pohuwato

Autentik.id, Pohuwato— Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, H. Beni Nento menghadiri doa dan perayaan Maulid Nabi…

2 minggu ago

This website uses cookies.