Legislatif

DPRD Pohuwato Kembali Mediasi Sengketa Aset Desa Manawa

Autentik.id, Legislatif – DPRD Kabupaten Pohuwato kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan, terkait kepemilikan tanah di Desa Manawa, Kecamatan Patilanggio, milik Almarhum (Alm) Hasan Halusi dan sudah dijadikan sebagai lapangan olahraga Desa Manawa.

RDP yang dilaksanakan di DPRD Pohuwato, Rabu, 12 Juni 2024 itu dipimpin Plh Ketua DPRD Pohuwato Beni Nento didampingi Ketua Komisi Dua, Rizal Pasuma. Serta dihadiri Pemerintah Daerah yang diwakili Asisten Mahyudin Ahmad, Camat Patilanggio, Kepala Desa Manawa serta dihadiri ahli waris.

Dalam rapat tersebut, Beni Nento mempertanyakan terkait kepemilikan tanah yang kini dijadikan sebagai lapangan olahraga tersebut, apakah bisa dibayarkan oleh Pemerintah atau tidak. Dia juga mempertanyakan kejelasan kepemilikan tanah yang dimaksud, apakah benar – benar milik Alm Hasan Halusi atau tidak.

Menanggapi pertanyaan itu, Camat Patilanggio Bani Imran Kaluku menyampaikan bahwa pihaknya bersama Pemerintah Desa telah melakukan rapat bersama pihak – pihak terkait. Baik ahli waris tanah, saksi – saksi yang mengetahui pasti kepemilikan tanah yang dimaksud serta mantan Pemerintah Desa Manawa.

Dalam proses yang dilakukan itu, saksi – saksi mengakui tanah yang telah dijadikan lapangan olahraga itu benar milik Alm Hasan Halusi. Sehingga berdasarkan keterangan – keterangan yang sudah dikumpulkan, Camat Patilanggio meyakini kepemilikan tanah tersebut benar – benar milik Alm Hasan Halusi.

“Yang dikhawatirkan Pak Sekda kemarin itu, ketika tanah ini dibayarkan, maka dikhawatirkan di kemudian hari akan ada gugatan lagi dari orang yang berbeda. Tapi setelah kami kumpulkan informasi dan ada saksi – saksi seumuran dengan Almarhum. Mereka mengatakan tanah itu benar milik Almarhum,” terang Bani Imran Kaluku.

Berdasarkan keterangan yang telah dikumpulkannya itu, Camat Patilanggio itu pun berani bertanggungjawab jika di kemudian hari setelah tanah dibayarkan  kepada ahli waris dan ada yang menggugatnya lagi, maka dirinya siap bertanggungjawab.

“Saya siap bertanggungjawab jika ada yang menggugat lagi,” katanya meyakinkan.

Menyikapi hal tersebut, Beni Nento lantas menanyakan kepada Pemerintah Daerah apakah bisa membayarkan tanah lapangan olahraga yang ahli waris minta untuk dibayarkan. Terkait hal itu, Mahyudin Ahmad menyampaikan masih akan mengakaji kembali terkait permintan pembayaran tanah oleh ahli waris.

Mendengar jawaban itu, perwakilan ahli waris Sungkono menyampaikan, jika tanah yang dimaksud belum dibayarkan, maka pihak keluarga akan mengambil dan memanfaatkan dulu tanah yang telah dijadikan lapangan olahraga tersebut.

 

Penulis  : Riyan Lagili

Redaksi Autentik

Recent Posts

Gerak Cepat Polres Pohuwato Tangkap Pelaku Curanmor di Sipatana

Autentik.id– Jajaran Polres Pohuwato melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait…

3 minggu ago

Turnamen Balap Perahu Sukses, Dongkrak UMKM dan Tarik Peserta Antar Daerah

Autentik.id – Turnamen balap perahu Bala-bala (ketinting) yang digelar di Pantai Pohon Cinta, Kabupaten Pohuwato,…

3 minggu ago

Terima LKPJ 2025, Fraksi Gerindra Beri Warning : Penambang Bukan Musuh Pemerintah

Autentik.id, Legislatif – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Pohuwato menyatakan menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)…

3 minggu ago

Open House Kapolres, Perkuat Sinergi Polres dan Pemda Pohuwato

Autentik.id – Dalam suasana Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Kapolres Pohuwato AKBP Busroni menggelar open…

4 minggu ago

Investasi Pani Gold Mine Jadi Napas Baru Ekonomi Pohuwato

Autentik.id, News - Di balik kemudi sebuah taksi yang menyusuri aspal panas Marisa-Gorontalo, Iqbal Alhadar…

4 minggu ago

Tambang Emas Pani Gelar Pasar Sembako Murah untuk Warga

Autentik.id, News - Siapa yang tidak senang kalau uang Rp50.000 bisa dapat beras, minyak, hingga…

1 bulan ago

This website uses cookies.