Legislatif

DPRD Pohuwato Soroti Lambannya Progres Pekerjaan Fisik Triwulan III

Autentik.id, Legislatif – Komisi I dan III DPRD Kabupaten Pohuwato menggelar rapat gabungan untuk mengevaluasi progres pekerjaan fisik triwulan III tahun anggaran 2025. Rapat yang berlangsung pada Rabu (24/9/2025) di ruang rapat DPRD Pohuwato itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Hamdi Alamri, didampingi Ketua Komisi III, Nasir Giasi.

Turut hadir anggota Komisi I dan III, di antaranya Abdul Hamid Sukoli, Mohamad Afif, Idris Kadji, Wawan K. Wakiden, Akbar Baderan, dan Darwin Situngkir. Sementara dari pihak eksekutif, rapat menghadirkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas DP3AP2KB, Bagian Pembangunan Setda, dan Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Menurut Ketua Komisi III, Nasir Giasi, rapat tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah.

“Sebagaimana tugas Komisi III yang membidangi pembangunan, kami melakukan evaluasi terhadap pekerjaan fisik yang bersumber dari DAK maupun DAU, untuk memastikan program fisik di Pohuwato berjalan sesuai rencana,” ujarnya.

Rapat berlangsung alot. Setiap OPD diminta memaparkan progres pekerjaan fisik dan realisasi keuangan program infrastruktur di instansi masing-masing. Namun, hasil evaluasi menunjukkan bahwa sejumlah proyek masih jauh dari harapan.

“Berdasarkan pendekatan kurva-S, rata-rata progres pekerjaan fisik baru mencapai 20–30 persen, dan hanya sebagian kecil yang sudah di atas 50 persen,” ungkap Nasir. Ia menambahkan, pencairan keuangan untuk proyek fisik juga masih rendah, rata-rata baru menyentuh angka 30 persen.

Selain soal keterlambatan, DPRD juga menyoroti lemahnya perencanaan beberapa proyek. Salah satunya pembangunan Pusat Pelayanan Terpadu (Pustu) yang dibangun di kawasan Terminal Marisa, serta proyek serupa di wilayah rawan banjir Popayato Barat.

“Ini menunjukkan bahwa perencanaan di awal belum matang, sehingga perlu menjadi catatan penting ke depan,” tambah Nasir.

DPRD menegaskan pentingnya pengawasan ketat agar infrastruktur yang dibangun benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Pihak ketiga atau kontraktor juga diminta bertanggung jawab penuh atas pekerjaan yang sudah disepakati.

“Kami berharap pihak ketiga yang sudah menandatangani SPK benar-benar menunaikan tanggung jawabnya dan menyelesaikan pekerjaan tepat waktu,” tegas Nasir.

Redaksi Autentik

Recent Posts

Lagi, Polres Pohuwato Amankan Satu Ekskavator di Lokasi PETI Damahukiki

Autentik.id, Hukrim -  Ketegasan aparat kepolisian dalam memberantas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten…

7 hari ago

Video “Party” Karyawan di Tengah Banjir Hulawa Tuai Kritik, Pani Gold Mine Minta Maaf

Autentik.id, News - Beredarnya video "party" yang menunjukkan sejumlah karyawan Pani Gold Mine sedang berpesta…

2 minggu ago

Merdeka Gold Gandeng BKSDA Sulut, Dorong Konservasi Cagar Alam Panua

Autentik.id, News - Komitmen terhadap praktik pertambangan berkelanjutan terus diperkuat oleh PT Merdeka Gold Resources…

2 minggu ago

Grup Merdeka Hadir untuk Sumatra: Rp977 Juta Disalurkan untuk Pemulihan

Autentik.id, Nasional - Di tengah upaya pemulihan bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah…

4 minggu ago

Polemik Pangkat & Gaji ASN, DPRD Turun Mengawal

Autentik.id-Legislatif– Menindaklanjuti aduan puluhan guru dan tenaga kesehatan (nakes) terkait penurunan kepangkatan serta penundaan pembayaran…

1 bulan ago

Hamdi Tagih Janji Alih Profesi : Jangan Biarkan Penambang Menganggur

Autentik.id, Legislatif – Sorotan terhadap kewajiban perusahaan dalam memberikan alih profesi kepada penambang lokal kembali…

1 bulan ago

This website uses cookies.