Paripurna DPRD Kabupaten Pohuwato, Selasa (3/6/2025)
Autentik.id, Legislatif – DPRD Kabupaten Pohuwato menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembentukan regulasi daerah melalui pelaksanaan Rapat Paripurna ke-16, Selasa (3/6/2025).
Dihadiri langsung Wakil Bupati Iwan S. Adam serta jajaran pejabat teras dilingkungan Pemkab Pohuwato, jalannya Paripurna ke-16 tersebut dipimpin Ketua beserta Wakil Ketua I, Hamdi Alamri serta Wakil Ketua II, Delpan Yanjo.
Digelar di Aula Sidang DPRD Pohuwato, paripurna kali ini membahas dua agenda penting, yakni penyampaian nota pengantar terhadap enam buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan perubahan Keputusan DPRD Nomor 36 Tahun 2024 tentang pembentukan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
Mengawali rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Beni Nento, menyampaikan enam buah Ranperda tersebut merupakan Ranperda usul inisiatif DPRD serta usul Pemerintah Daerah.
Kata Dia, keenam Ranperda tersebut kemudian akan dilakukan pembahasan ditingkat Pansus sesuai dengan mekanisme pembahasan Ranperda sebagaimana yang telah diatur oleh regulasi.
“Enam buah Ranperda ini kemudian akan dibahas bersama sesuai mekanisme pembahasan Ranperda,” ucapnya.
Autentik.id, News - Dibalik Euforia Piala Dunia, ada senyum merekah dari para pejuang keluarga di…
Autentik.id, News - Berbagi kebahagiaan tak butuh momentum besar. Turun ke jalan, menyapa dan berbagi…
Autentik.id, Parlemen – Masyarakat Kabupaten Pohuwato kini tak perlu lagi menempuh perjalanan ke luar daerah…
Autentik.id, Parlemen – Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, Rizal Pasuma, mendorong Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk…
Autentik.id, Parlemen – Kasus dugaan fraud yang dilakukan oleh seorang oknum mantri di BRI Unit…
Autentik.id, Gorontalo - Pekan Nasional Petani Nelayan (PENAS) XVII Gorontalo yang megah rupanya menyisakan drama…
This website uses cookies.