Paripurna DPRD Kabupaten Pohuwato, Selasa (3/6/2025)
Autentik.id, Legislatif – DPRD Kabupaten Pohuwato menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembentukan regulasi daerah melalui pelaksanaan Rapat Paripurna ke-16, Selasa (3/6/2025).
Dihadiri langsung Wakil Bupati Iwan S. Adam serta jajaran pejabat teras dilingkungan Pemkab Pohuwato, jalannya Paripurna ke-16 tersebut dipimpin Ketua beserta Wakil Ketua I, Hamdi Alamri serta Wakil Ketua II, Delpan Yanjo.
Digelar di Aula Sidang DPRD Pohuwato, paripurna kali ini membahas dua agenda penting, yakni penyampaian nota pengantar terhadap enam buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan perubahan Keputusan DPRD Nomor 36 Tahun 2024 tentang pembentukan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
Mengawali rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Beni Nento, menyampaikan enam buah Ranperda tersebut merupakan Ranperda usul inisiatif DPRD serta usul Pemerintah Daerah.
Kata Dia, keenam Ranperda tersebut kemudian akan dilakukan pembahasan ditingkat Pansus sesuai dengan mekanisme pembahasan Ranperda sebagaimana yang telah diatur oleh regulasi.
“Enam buah Ranperda ini kemudian akan dibahas bersama sesuai mekanisme pembahasan Ranperda,” ucapnya.
Autentik.id - Pemerintah Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, mengambil langkah tegas dengan memutus kontrak kerja sama…
Autentik.id, News - Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Pohuwato resmi…
Autentik.id, News - Menyikapi insiden lalu lintas yang melibatkan salah satu karyawan Panua Bumi Lestari…
Autentik.id, News - PT Inti Global Laksana (IGL) dan PT Banyan Tumbuh Lestari, yang tergabung…
Autentik.id– Jajaran Polres Pohuwato melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait…
Autentik.id – Turnamen balap perahu Bala-bala (ketinting) yang digelar di Pantai Pohon Cinta, Kabupaten Pohuwato,…
This website uses cookies.