Autentik.id, Legislatif – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi, menyuarakan keprihatinan mendalam atas dampak nyata aktivitas pertambangan terhadap ketersediaan air bersih di wilayah terdampak. Hal ini disampaikannya saat melakukan peninjauan lapangan ke lokasi tambang ilegal di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Rabu (23/07/2025).
Menurut Nasir, masyarakat di sekitar lokasi sudah mulai merasakan akibat lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang, terutama terkait pasokan air bersih yang semakin menipis.
“Beberapa warga menyampaikan bahwa air baku mulai mengering. Ini alarm serius bagi kita semua,” ujar Nasir dengan nada prihatin.
Ia juga menyoroti keberadaan tambang manual di kawasan tersebut. Nasir menegaskan, prinsip utama dalam kegiatan pertambangan rakyat harus tetap berpijak pada pelestarian lingkungan agar keseimbangan alam dan kebutuhan masyarakat dapat terjaga.
“Kalau memang ada yang ingin menambang, pemerintah harus hadir dengan solusi. Salah satunya adalah membuka ruang legal seperti Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR),” tambahnya.
Lebih lanjut, Nasir menekankan bahwa legalisasi tambang rakyat bukan sekadar soal izin, tetapi juga menjadi langkah penting untuk memastikan adanya pengawasan dan pengendalian terhadap aktivitas pertambangan, sehingga tidak menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan warga.
Autentik.id, News – Perkara hukum yang menjerat Kepala Desa (Kades) Buhu Jaya, Kecamatan Paguat,…
Autentik.id, News - Dibalik Euforia Piala Dunia, ada senyum merekah dari para pejuang keluarga di…
Autentik.id, News - Berbagi kebahagiaan tak butuh momentum besar. Turun ke jalan, menyapa dan berbagi…
Autentik.id, Parlemen – Masyarakat Kabupaten Pohuwato kini tak perlu lagi menempuh perjalanan ke luar daerah…
Autentik.id, Parlemen – Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, Rizal Pasuma, mendorong Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk…
Autentik.id, Parlemen – Kasus dugaan fraud yang dilakukan oleh seorang oknum mantri di BRI Unit…
This website uses cookies.