Paripurna DPRD Kabupaten Pohuwato, Senin (11/9/2023).
Autentik.id, Daerah – Lima Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato mendesak unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pohuwato untuk memberikan perhatian serius terkait masalah pertambangan yang dihadapi masyarakat saat ini.
Hal ini sebagaimana disampaikan masing-masing Pimpinan Fraksi DPRD Pohuwato saat Paripurna ke-48 penandatanganan berita acara persetujuan bersama Ranperda Perubahan APBD 2023, Senin (12/9/2023).
Seperti yang disampaikan Ketua Fraksi, Al Amin Uduala, dimana pihaknya secara tegas meminta DPRD melalui kelembagaan untuk dapat memberikan rekomendasi kepada Forkompimda, Satgas dan Perusahaan untuk segera menunaikan janji pembayaran propsal sesuai dengan yang telah disepakati bersama.
“Juga kami rekomendasi Pemda mengawasi dalam rangka untuk mempercepat pengurusan IPR. Agar penambang kita yang akan direlokasi bisa beraktifitas jika ada IPR nya,” tutur Al Amin.
Tak hanya itu, Keempat Fraksi, masing-masing PKB, Gerindra, PPN dan Desa juga meminta agar persoalan tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut.
“Saya kira, perlu juga dilakukan jejak pendapat bersama seluruh pihak yang terkait. Pada jejak pendapat nanti, karena ini domainnya perusahaan maka perlu juga mereka dihadirkan,” pinta Yusuf Makuta, selaku Ketua Fraksi PPN.
Pernyataan sikap kelima Fraksi di DPRD Kabupaten Pohuwato tersebut, menyusul adanya desakan massa yang menggelar aksi demonstrasi terkait persoalan pembayaran proposal alih profesi para penambang yang lokasinya masuk dalam wilayah konsesi perusahaan pertambangan di Kabupaten Pohuwato.
Aksi yang dilakukan ratusan masyarakat penambang tersebut merupakan buntut dari tidak adanya kepastian kapan pembayaran lahan yang sejak lama dinantikan di wilayah Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia. Yang padahal menurut warga, semua persyaratan yang dimintakan oleh pihak perusahaan maupun pemerintah melalui Satgas sudah dipenuhi.
Tak hanya mendesak Pemerintah dan DPRD, para penambang juga berencana akan melakukan pemblokiran akses jalan menuju perusahaan, hal itu akan dilakukan warga penambang jika kemudian apa yang jadi tuntutan massa aksi tidak dihiraukan.
Sementara itu, Ketua DPRD, Nasir Giasi menyampaikan pihaknya akan terus mengawal aspirasi, memperjuangkan apa yang menjadi hak-hak ,masyarakat penambang. Lebih-lebih kata Nasir, stabilitas daerah tidak bisa diukur dalam nilai berapapun.
“Untuk kemudian tidak mengesampingkan apa yang menjadi rakyat lokal. Karena komitmen kami harga dari stabilitas daerah itu sangat mahal. Stabilitas daerah tidak bisa diukur dengan uang 1 triliun, stabilitas daerah tidak bisa diukur dengan uang 50 milyar, apalagi stabilitas daerah tidak bisa diukur dengan uang 1 atau 2 Milyar,” ucap Nasir menanggapi tuntutan massa aksi.
Autentik.id, Legislatif - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Paripurna ke-28 dengan…
Autentik.id, Legislatif - Meskipun Ahad (23/11/2025) merupakan hari libur, DPRD Pohuwato bersama Pemerintah Kabupaten Pohuwato…
Autentik.id, Legislatif - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato, Yuliani Rumampuk, memberikan apresiasi besar…
Autentik.id, Hukrim - Upaya pemberantasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali memperlihatkan hasil. Polres Pohuwato…
Autentik.id, News - Pani Gold Mine memperkuat komitmen keberlanjutan sosial melalui pelaksanaan program Pemberian Makanan…
Autentik.id, Legislatif - Anggota Komisi II DPRD Pohuwato, Febri Mardain, menyoroti ketidakhadiran Kepala Dinas Pertanian…
This website uses cookies.