Pemilu

Masuk Kampanye Media Massa dan Rapat Umum, Bawaslu Pohuwato Waspadai Potensi Gesekan

Autentik.id, Pemilu – Masuk tahapan kampanye media massa dan Rapat Umum terbuka yang dimulai sejak 21 Januari 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato, terus mewaspadai potensi gesekan yang terjadi di masyarakat.

 

Dalam tahapan ini, potensi gesekan bisa terjadi antara peserta pemilu (Partai Politik), pendukung paslon capres-cawapres, hingga pendukung caleg di masing-masing daerah.

 

Mengantisipasi potensi gesekan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Amran Hulubangga, mengingatkan, agar tahapan ini dijadikan sebagai ajang untuk memberikan pendidikan demokrasi kepada masyarakat.

 

Dirinya juga mengingatkan agar penggunaan media sosial tidak untuk membuat berita hoaks, sara serta ujaran kebencian yang akan memecah masyarakat.

 

“Ini harus dijadikan sebagai ajang memberikan pendidikan Demokrasi. Jangan ada berita menyudutkan, hoaks, politik sara. Iklan media sosial dijadikan sebagai wadah untuk memperlihatkan kualitas masing-masing peserta. Jangan ada saling menjatuhkan. Apalagi digunakan untuk membangun narasi yang bisa memecah suku, ras, atau agama. Jadikan ini sebagai sarana untuk menyampaikan visi-misi program,” kata Amran, Senin (22/1/2023).

 

Baca juga : Kampanye Akbar Di mulai, KPU Pohuwato Jelaskan Skema..

 

Tak lupa, Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) itu, juga menghimbau kepada peserta pemilu maupun aparatur sipil negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, kepala desa, perangkat desa, dan atau anggota badan permusyawaratan untuk tidak ikut serta dalam pelaksanaan kampanye rapat Umum oleh peserta pemilu.

 

“Karena dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu jelas diatur, bahwa setiap ASN, anggota TNI-Polri, pejabat negara, kepala desa hingga aparatnya dan anggota BPD dilarang hadir, melibatkan diri dalam kampanye rapat umum yang dilaksanakan oleh peserta,” ungkap Amran.

 

Tak lupa, dirinya juga mengingatkan kembali agar setiap penyelenggaraan kampanye terbatas, tatap muka hingga rapat umum, masing-masing peserta perlu memperhatikan setiap regulasi yang ada.

 

 

“Dan diharapkan juga kepada para peserta untuk mematuhi setiap aturan yang ada, terutama terkait pemberitahuan pelaksanaan pertemuan terbatas, tatap muka ataupun rapat Umum,” pungkasnya.

 

 

Redaksi Autentik

Recent Posts

Pertangungjawaban APBD 2024, DPRD Pohuwato Terima Nota Ranperda

Autentik.id, Legislatif - DPRD Kabupaten Pohuwato kembali menggelar Rapat Paripurna, Kamis (26/6/2025) di ruang rapat…

5 hari ago

Banjir Bandang Wanggarasi, DPRD Pohuwato Hadir Ringankan Beban Korban

Autentik.id, Legislatif - Banjir bandang yang menghantam Kecamatan Wanggarasi hingga menewaskan 2 warga Desa Tuweya,…

5 hari ago

Banjir Bandang Menyapa Wanggarasi, PT LIL Hadir Sebagai Tetangga yang Baik

Autentik.id, News - Banjir bandang yang melanda Desa Tuweya dan Bohusami di Kecamatan Wanggarasi masih…

6 hari ago

Duka Banjir Tuweya, Tim Pani Gold Project Salurkan Bantuan

Autentik.id, News - Sejumlah warga yang terdampak banjir menyampaikan apresiasi dan ungkapan terima kasih kepada…

1 minggu ago

Aksi Solidaritas Pemuda Wonggarasi Timur Untuk Korban Banjir Tuweya – Bohusami

Autentik.id, News - Duka musibah banjir bandang yang menghantam Desa Tuweya, Bohusami dan desa lainya…

1 minggu ago

Banjir Landa Pohuwato, Dua Nyawa Melayang di Tuweya

Autentik.id, Peristiwa – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Pohuwato pada Jumat malam (20/6/2025), menyebabkan…

2 minggu ago

This website uses cookies.