Pemilu

Masuk Kampanye Media Massa dan Rapat Umum, Bawaslu Pohuwato Waspadai Potensi Gesekan

Autentik.id, Pemilu – Masuk tahapan kampanye media massa dan Rapat Umum terbuka yang dimulai sejak 21 Januari 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato, terus mewaspadai potensi gesekan yang terjadi di masyarakat.

 

Dalam tahapan ini, potensi gesekan bisa terjadi antara peserta pemilu (Partai Politik), pendukung paslon capres-cawapres, hingga pendukung caleg di masing-masing daerah.

 

Mengantisipasi potensi gesekan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Amran Hulubangga, mengingatkan, agar tahapan ini dijadikan sebagai ajang untuk memberikan pendidikan demokrasi kepada masyarakat.

 

Dirinya juga mengingatkan agar penggunaan media sosial tidak untuk membuat berita hoaks, sara serta ujaran kebencian yang akan memecah masyarakat.

 

“Ini harus dijadikan sebagai ajang memberikan pendidikan Demokrasi. Jangan ada berita menyudutkan, hoaks, politik sara. Iklan media sosial dijadikan sebagai wadah untuk memperlihatkan kualitas masing-masing peserta. Jangan ada saling menjatuhkan. Apalagi digunakan untuk membangun narasi yang bisa memecah suku, ras, atau agama. Jadikan ini sebagai sarana untuk menyampaikan visi-misi program,” kata Amran, Senin (22/1/2023).

 

Baca juga : Kampanye Akbar Di mulai, KPU Pohuwato Jelaskan Skema..

 

Tak lupa, Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) itu, juga menghimbau kepada peserta pemilu maupun aparatur sipil negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, kepala desa, perangkat desa, dan atau anggota badan permusyawaratan untuk tidak ikut serta dalam pelaksanaan kampanye rapat Umum oleh peserta pemilu.

 

“Karena dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu jelas diatur, bahwa setiap ASN, anggota TNI-Polri, pejabat negara, kepala desa hingga aparatnya dan anggota BPD dilarang hadir, melibatkan diri dalam kampanye rapat umum yang dilaksanakan oleh peserta,” ungkap Amran.

 

Tak lupa, dirinya juga mengingatkan kembali agar setiap penyelenggaraan kampanye terbatas, tatap muka hingga rapat umum, masing-masing peserta perlu memperhatikan setiap regulasi yang ada.

 

 

“Dan diharapkan juga kepada para peserta untuk mematuhi setiap aturan yang ada, terutama terkait pemberitahuan pelaksanaan pertemuan terbatas, tatap muka ataupun rapat Umum,” pungkasnya.

 

 

Redaksi Autentik

Recent Posts

Lagi, Polres Pohuwato Amankan Satu Ekskavator di Lokasi PETI Damahukiki

Autentik.id, Hukrim -  Ketegasan aparat kepolisian dalam memberantas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten…

7 hari ago

Video “Party” Karyawan di Tengah Banjir Hulawa Tuai Kritik, Pani Gold Mine Minta Maaf

Autentik.id, News - Beredarnya video "party" yang menunjukkan sejumlah karyawan Pani Gold Mine sedang berpesta…

2 minggu ago

Merdeka Gold Gandeng BKSDA Sulut, Dorong Konservasi Cagar Alam Panua

Autentik.id, News - Komitmen terhadap praktik pertambangan berkelanjutan terus diperkuat oleh PT Merdeka Gold Resources…

2 minggu ago

Grup Merdeka Hadir untuk Sumatra: Rp977 Juta Disalurkan untuk Pemulihan

Autentik.id, Nasional - Di tengah upaya pemulihan bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah…

4 minggu ago

Polemik Pangkat & Gaji ASN, DPRD Turun Mengawal

Autentik.id-Legislatif– Menindaklanjuti aduan puluhan guru dan tenaga kesehatan (nakes) terkait penurunan kepangkatan serta penundaan pembayaran…

1 bulan ago

Hamdi Tagih Janji Alih Profesi : Jangan Biarkan Penambang Menganggur

Autentik.id, Legislatif – Sorotan terhadap kewajiban perusahaan dalam memberikan alih profesi kepada penambang lokal kembali…

1 bulan ago

This website uses cookies.