Autentik.id, Parlemen— Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Pohuwato mulai mengkaji secara serius rencana revisi Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang merupakan usul inisiatif Pemerintah Daerah. Rabu, 19 Agustus 2026.
Pembahasan tersebut telah memasuki tingkat pertama. Pansus tidak hanya melihat struktur kelembagaan, tetapi juga mengkaji beban kerja, kebutuhan sumber daya manusia (SDM), hingga dampaknya terhadap efisiensi anggaran daerah.
Ketua Pansus III DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, mengatakan, seluruh OPD pada dasarnya dibentuk untuk menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Namun, menurutnya, kondisi efisiensi anggaran saat ini membuat sejumlah OPD perlu dievaluasi karena beban kerjanya mengalami penurunan, bahkan terdapat sejumlah urusan yang dinilai sudah tidak lagi memiliki beban kerja yang cukup untuk berdiri sebagai OPD tersendiri.
“Filosofinya, semua OPD itu dibentuk untuk melaksanakan tugas dan fungsi terhadap pelayanan kepada masyarakat. Tetapi dengan kondisi efisiensi, kita melihat ada beberapa OPD, bahkan berdasarkan hasil penilaian dari provinsi, beban kerjanya sudah sangat berkurang. Bahkan ada yang pekerjaannya sudah tidak ada lagi,” ujar Nasir.
Ia menegaskan, jika beban kerja sebuah OPD sudah berkurang secara signifikan, mempertahankan kelembagaan tersebut justru berpotensi menambah beban anggaran pemerintah daerah.
“Jangan sampai beban kerja berkurang, tetapi OPD-nya masih berdiri sendiri sehingga justru membebani anggaran,” tegasnya.
Dalam pembahasan bersama pemerintah daerah, Pansus III membahas sejumlah skema penggabungan OPD. Hadir dalam pembahasan tersebut unsur pemerintah daerah, Asisten Pemerintahan, BKPSDM, serta Ketua DPRD Pohuwato.
Berdasarkan usulan awal pemerintah daerah, terdapat beberapa OPD yang akan digabung. Di antaranya Dinas Pemberdayaan Perempuan yang diusulkan bergabung dengan Dinas Sosial, kemudian Dinas Sosial dengan urusan perumahan dan kawasan permukiman.
Selain itu, terdapat usulan perubahan tipe organisasi, yakni menaikkan salah satu OPD dari tipe B menjadi tipe A.
Pansus III kemudian memberikan sejumlah usulan tambahan. Di antaranya penggabungan Dinas Perhubungan dengan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pangan dengan Dinas Pertanian, serta mengembalikan urusan perumahan dan kawasan permukiman ke Dinas Pekerjaan Umum.
Dengan skema tersebut, dari total 28 OPD di luar kecamatan, Pansus memperkirakan akan terjadi pengurangan empat OPD. Di sisi lain, DPRD mengusulkan pembentukan satu OPD baru, yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Menurut Nasir, pembentukan Bapenda menjadi penting karena potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pohuwato dinilai belum dikelola secara maksimal.
“Badan Pendapatan ini penting bagi kami untuk berdiri sendiri. Karena potensi PAD kita di Pohuwato belum terkelola secara maksimal karena selama ini hanya diurus oleh satu bidang. Sehingga kita mendorong lahirnya Badan Pendapatan Daerah,” jelasnya.
Dengan demikian, secara sementara jumlah OPD yang sebelumnya 28 akan berkurang menjadi 24 setelah empat OPD dilebur, kemudian bertambah satu dengan pembentukan Bapenda sehingga menjadi 25 OPD.
Namun, Nasir menekankan bahwa angka tersebut masih bersifat sementara dan sangat terbuka terhadap perubahan dalam pembahasan lanjutan.
“Ini masih bersifat sementara. Kita belum tahu apakah dalam pembahasan berikutnya akan ada tambahan-tambahan lain,” katanya.
Pansus III tidak ingin pembahasan revisi SOTK hanya berhenti pada perubahan struktur kelembagaan. Pada tahap berikutnya, DPRD akan meminta pemerintah daerah menyampaikan analisis kebutuhan SDM secara menyeluruh.
Hal ini penting karena pengurangan OPD otomatis akan berdampak pada struktur jabatan, termasuk kemungkinan berkurangnya jabatan eselon II maupun eselon III.
“Di pembahasan berikut kita akan menghitung analisis sumber daya manusia. Pasti ada kekurangan atau perubahan. Kekurangan eselon III berapa, eselon II berapa, itu yang akan kita hitung,” ujar Nasir.
Selain SDM, Pansus juga akan menghitung potensi penghematan anggaran yang dihasilkan dari penggabungan sejumlah OPD.
Nasir menegaskan, prinsip utama DPRD dalam pembahasan ini bukan kepentingan subjektif terhadap OPD tertentu, melainkan murni melihat kebutuhan berdasarkan beban kerja.
“Pada intinya adalah beban kerja. Pansus tidak ada unsur subjektif, tetapi melihat pada sisi beban kerja di masing-masing OPD,” tegasnya.
Menurutnya, jika kondisi anggaran masih normal, besarnya beban kerja mungkin masih dapat menjadi dasar mempertahankan sebuah OPD. Namun, dalam kondisi fiskal saat ini, kelembagaan harus disesuaikan dengan kebutuhan riil.
Nasir juga mengaitkan rencana perampingan OPD tersebut dengan persoalan belanja pegawai. Ia menyebut, pada 2027 belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen dari belanja daerah, sementara kondisi Pohuwato saat ini masih berada di kisaran 42 persen.
Karena itu, penggabungan sejumlah OPD dinilai menjadi salah satu langkah untuk menekan belanja pegawai.
“Dari pengurangan-pengurangan ini, insyaallah akan menekan belanja pegawai. Sebab di tahun 2027 belanja pegawai tidak bisa lebih dari 30 persen. Sementara belanja pegawai Pohuwato saat ini sudah berada di angka 42 persen. Sehingga ini menjadi salah satu langkah untuk menekan belanja pegawai,” ungkapnya.
Meski demikian, Nasir mengatakan nasib para pegawai maupun pejabat yang terdampak perubahan struktur belum dapat dipastikan sebelum pemerintah daerah menyerahkan data analisis SDM.
“Pemerintah daerah kami minta menyiapkan data analisis SDM dengan posisi yang ada sekarang. Setelah itu baru kita sesuaikan. Karena kalau ada pengurangan OPD, pasti akan ada penyesuaian, termasuk jabatan eselon II dan III,” katanya.
Dalam pembahasan awal, Pansus III juga sempat mengkaji kemungkinan melebur Dinas Perikanan dan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian ke dalam OPD lainnya.
Namun, rencana tersebut harus disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Nasir menjelaskan, urusan perikanan tidak dapat digabungkan dengan urusan pemerintahan lainnya karena memiliki ketentuan tersendiri.
“Awalnya Dinas Perikanan juga akan kita gabung atau lebur, begitu juga Kominfo. Tetapi ternyata berdasarkan PP 18, urusan perikanan tidak bisa digabung dengan urusan lain. Dia harus berdiri sendiri,” jelasnya.
Hal serupa terjadi pada urusan komunikasi dan informatika. Pansus sempat mempertimbangkan agar urusan statistik digabungkan ke Bappeda, sementara urusan komunikasi dan informatika dikembalikan kepada pemerintah daerah. Namun, ketentuan regulasi juga tidak memungkinkan skema tersebut dilakukan secara sembarangan.
“Kominfo ini ada dua urusan, yaitu komunikasi dan informatika serta statistik. Tadinya statistik akan kita gabungkan ke Bappeda, sementara urusan Kominfo dikembalikan ke pemerintah daerah. Akan tetapi, oleh PP 18 itu tidak boleh digabungkan,” tuturnya.
Karena itu, Nasir menegaskan, seluruh keputusan mengenai perubahan SOTK harus tetap mengacu pada aturan yang lebih tinggi. Pansus pun akan melakukan koordinasi dengan Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk memastikan rancangan perubahan tersebut tidak bertentangan dengan regulasi.
“Yang pasti, kita harus memperhatikan tata aturan yang ada di atasnya. Apakah ini bersesuaian atau tidak. Karena itu, kita membutuhkan koordinasi dengan Biro Organisasi Provinsi Gorontalo,” pungkas Nasir.
Autentik.id, Pohuwato— Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Pohuwato periode 2026–2031 resmi dilantik…
Autentik.id, Parlemen — Pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Desa Tambang Berbasis Ramah…
Oleh : Farzikal Kumasi Ketua Komisariat PMII Pohuwato Autentik.id, — Hari ini Universitas sudah tidak…
Autentik.id, Parlemen — Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Pohuwato tengah memfinalisasi pembahasan tiga…
Autentik.id, Parlemen — Komisi II DPRD Kabupaten Pohuwato menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama…
Autentik.id, Pohuwato — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, H. Beni Nento, dipercaya…
This website uses cookies.