Autentik.id, Parlemen – Dugaan penyalahgunaan angsuran pinjaman nasabah oleh oknum mantri di BRI Unit Randangan menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Pohuwato.
Melalui rapat dengar pendapat yang digelar Komisi Gabungan DPRD, Kamis (2/7/2026), berbagai persoalan layanan perbankan yang dikeluhkan masyarakat dibedah secara terbuka.
Dalam rapat tersebut, DPRD menghadirkan para nasabah yang mengaku dirugikan, Pimpinan Cabang (Pinca) BRI Marisa, serta sejumlah pimpinan unit BRI di Kabupaten Pohuwato untuk meminta penjelasan langsung atas berbagai persoalan yang terjadi.
Menariknya, pembahasan tidak hanya berfokus pada dugaan penyalahgunaan angsuran di BRI Unit Randangan. Sejumlah persoalan lain yang terjadi di BRI Unit Mananggu juga ikut mencuat dalam forum tersebut.
Para anggota dewan menerima berbagai keluhan dari nasabah, mulai dari dugaan pemotongan saldo dengan nominal yang tidak wajar dan berbeda setiap bulan, pemblokiran kartu Program Keluarga Harapan (PKH), hingga sejumlah persoalan pelayanan lainnya yang dinilai merugikan masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD Pohuwato, Nirwan Due, menegaskan bahwa rapat dengar pendapat tersebut digelar untuk memperoleh penjelasan yang jelas sekaligus solusi konkret dari pihak BRI terhadap seluruh persoalan yang dialami nasabah.
“Apakah semua kerugian nasabah itu dibebankan kepada pihak bank atau justru kepada nasabah. Karena itu, melalui rapat ini kami ingin mendapatkan penjelasan dan solusi yang konkret dari pihak bank,” ujar Nirwan.
Hal senada disampaikan anggota DPRD, Suprapto Monoarfa, yang menyoroti persoalan di BRI Unit Mananggu, khususnya terkait mekanisme pemotongan saldo untuk pembayaran pinjaman yang dinilainya tidak masuk akal.
Menurut Suprapto, terdapat kasus di mana saldo nasabah dipotong hingga Rp1 juta, namun dalam rekening koran hanya tercatat pembayaran pinjaman sebesar Rp300 ribu.
“Saldo nasabah dipotong Rp1 juta, tetapi di rekening koran pembayaran hanya Rp300 ribu. Ini kan tidak masuk akal. Lalu ke mana Rp700 ribu sisanya?” tegas Suprapto.
Ia juga mempertanyakan adanya perubahan nominal pemotongan angsuran yang dilakukan tanpa kejelasan.
“Kesepakatannya setiap bulan dipotong Rp1 juta, tetapi pada 5 Juni kemarin justru dipotong Rp2,5 juta. Setelah dipersoalkan baru sisanya dikembalikan. Ini sebenarnya ada apa?” ujarnya.
Suprapto menilai persoalan tersebut tidak bisa dianggap sepele karena berpotensi merugikan lebih banyak masyarakat apabila tidak segera dibenahi.
“Ada apa sebenarnya dengan pelayanan dan sistem di BRI? Saya khawatir masih ada nasabah lain yang mengalami persoalan serupa, tetapi belum berani menyampaikan,” pungkasnya.
Autentik.id, Parlemen – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi Gabungan DPRD Kabupaten Pohuwato, Kamis…
Autentik.id, Parlemen – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 yang digelar Kepolisian…
Autentik.id, Parlemen – Sikap tegas ditunjukkan seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…
Autentik.id, Pohuwato – Asosiasi Kabupaten (ASKAB) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Kabupaten Pohuwato resmi…
Autentik.id, Pohuwato – Pelantikan Pengurus Asosiasi Kabupaten (Askab) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Kabupaten…
Autentik.id, Parlemen– Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, H. Beni Nento, menghadiri doa bersama dalam rangka memperingati…
This website uses cookies.