Peristiwa

PWI – AJI Gorontalo Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan, Minta Kapolda Beri Sanksi Pelaku

Autentik.id, Peristiwa – Dugaan pemukulan wartawan RTV oleh Oknum perwira Polda Gorontalo memicu reaksi berbagai pihak. Persatuan Wartawan Indoensia (PWI) Gorontalo dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Gorontalo turut mengecam tindakan tersebut.

“Kami sangat mengecam tindakan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi terhadap wartawan. Ini tindakan yang tidak benar, ” ujar ketua PWI Provinsi Gorontalo, Fadli Poli. Senin (23/12/2024) .

Fadli menegaskan bahwa permasalahan ini harus segera di usut tuntas, jika tidak maka Fadli akan mengarahkan anggota nya untuk tidak menghadiri press rilis yang akan dilaksanakan oleh Polda Gorontalo maupun jajarannya.

“Ini sudah melakukan kekerasan terhadap wartawan. Dan sudah berulang kali terjadi. Kalau tidak tuntas, maka kami akan memboikot seluruh rilis yang dilakukan oleh Polda Gorontalo, ” ujar Fadli.

Menurutnya, seharusnya para oknum polisi mengerti undang-undang pers, dan MoU yang sudah dilakukan oleh Polri dan Dewan Pers.

“Kami sangat merasakan apa yang dirasakan oleh teman kami wartawan RTV. Sehingga itu sikap PWI sangat mengecam apa yang dilakukan oleh oknum anggota Polri tersebut, ” pungkas Fadli.

Sementara itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Gorontalo, melalui press rilisnya juga mengecam tindakan intimidasi yang dilakukan oleh salah satu anggota Polda Gorontalo terhadap wartawan RTV, Ridha Yansa alias Yayan, saat meliput aksi demonstrasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badko SulutG, pada Senin (23/12/2024).

Insiden ini, menurut AJI mencederai kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan menimbulkan kerugian material bagi korban.

Atas tindakan tersebut, AJI Gorontalo juga menuntut Polisi untuk tidak menghalangi tugas jurnalistik, karena hal tersebut melanggar Pasal 18 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menyebutkan bahwa siapa pun yang menghambat atau menghalangi kerja pers dapat dipidana dengan penjara atau denda.

Kebebasan Pers Adalah Pilar Demokrasi dan Jurnalis berhak meliput peristiwa publik tanpa ancaman atau intimidasi, termasuk dari aparat penegak hukum.

AJI Gorontalo menuntut Kapolda Gorontalo agar meminta maaf secara terbuka dan segera melakukan investigasi terhadap anggotanya yang terlibat dan memberikan sanksi tegas.

AJI Gorontalo mendesak agar pihak kepolisian memberikan ganti rugi atas kerusakan ponsel yang dialami korban, yang merupakan alat kerja utama dalam tugas jurnalistiknya.

AJI Gorontalo menyerukan solidaritas kepada seluruh jurnalis dan lembaga pers untuk menolak segala bentuk kekerasan terhadap wartawan.

AJI Gorontalo juga berharap insiden ini menjadi pelajaran agar aparat kepolisian menghormati tugas jurnalistik sebagai bagian dari hak masyarakat untuk mendapatkan informasi.

 

 

Penulis : Riyan Lagili

 

Redaksi Autentik

Recent Posts

Bangun Budaya Berbagi dengan Sesama, YR TIM : Sedekah Tak Perlu Menunggu Kaya

Autentik.id, News - Berbagi kebahagiaan tak butuh momentum besar. Turun ke jalan, menyapa dan berbagi…

3 hari ago

Tak Perlu Keluar Daerah, Pengurusan Paspor Kini Bisa Dilayani di Pohuwato

Autentik.id, Parlemen – Masyarakat Kabupaten Pohuwato kini tak perlu lagi menempuh perjalanan ke luar daerah…

7 hari ago

Tak Ingin Kasus Serupa Terulang, Rizal Pasuma Desak BRI Bangun Unit di Taluditi

Autentik.id, Parlemen – Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, Rizal Pasuma, mendorong Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk…

2 minggu ago

Fraud BRI Randangan Rugikan 24 Nasabah, DPRD Minta Unit Ditutup Sementara

Autentik.id, Parlemen – Kasus dugaan fraud yang dilakukan oleh seorang oknum mantri di BRI Unit…

2 minggu ago

Soal Jasa Sewa Mobil PENAS XVII, Muljady : Urusan Vendor Bukan Ranah Dinas

Autentik.id, Gorontalo - Pekan Nasional Petani Nelayan (PENAS) XVII Gorontalo yang megah rupanya menyisakan drama…

2 minggu ago

Cerita Pilu Driver dan Pemilik Kendaraan di Balik Suksesi PENAS XVII Gorontalo

Autentik.id, Gorontalo - Meriah Pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Tani dan Nelayan XVII di Gorontalo, rupanya meninggalkan…

2 minggu ago

This website uses cookies.