Foto : Ilustrasi/Istimewa
Autentik.id, Gorontalo – Pekan Nasional Petani Nelayan (PENAS) XVII Gorontalo yang megah rupanya menyisakan drama birokrasi yang cukup menggelitik. Setelah jeritan para driver dan pemilik kendaraan yang belum dibayar mencuat ke publik, pihak panitia akhirnya angkat bicara.
Namun, alih-alih membawa koper berisi kepastian kapan pencairan dana, jawaban yang keluar justru formula klasik “bukan urusan dinas.”
Kepala Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo Muljady Mario, menjelaskan bahwa pihak dinas terkait sebenarnya tidak punya hubungan langsung dengan para sopir maupun pemilik mobil pribadi di lapangan. Jalur aspal yang dilewati dinas rupanya hanya mentok sampai di meja para vendor atau penyedia rental mobil resmi yang mengikat kontrak.
”Dinas tidak berhubungan langsung dengan pemilik mobil karena dinas hanya berkontrak dengan vendors atau penyedia rental mobil,” ungkap Muljady saat di konfirmasi, Jumat (3/7/2026).
Namun, kata Dia, soal hak para sopir yang sudah sepekan lebih “berpuasa” dari pembayaran para vendor, pihak panitia memastikan bahwa urusan kertas-kertas di balik meja hijau birokrasi terus berproses.
”Untuk penyelesaian administrasi dengan penyedia jasa sewa kendaraan sedang berproses,” tambahnya.
Menurutnya, urusan bayar-membayar ini tidak semudah membalikkan telapak tangan atau menginjak pedal gas. Ada tangga birokrasi yang harus didaki satu per satu oleh pihak ketiga alias vendor penyedia rental, sebelum duitnya benar-benar keluar.
”Sedang berproses administrasinya untuk pembayaran ke pihak ketiga atau penyedia jasa. Untuk anggaran pemerintah, pembayarannya butuh waktu,” jelasnya.
Ia merincikan, alur pencairan dana APBD/APBN ini punya rute tersendiri: setelah administrasi tagihan dari penyedia dinyatakan lengkap tanpa cela, berkas tersebut harus masuk ke tahapan verifikasi terlebih dahulu. Baru setelah lolos sensor verifikasi, tagihan diajukan untuk dicairkan.
”Setelah adminitrasi tagihan lengkap dari penyedia, masuk tahapan verifikasi kemudian tagihan di ajukan untuk di cairkan,” tambahnya.
Diakhir, dirinya menegaskan kembali bahwa urusan Vendor dan Pemilik Kendaraan adalah ranah lain yang bukan merupakan kewenangan dari Dinas.
”Pembicaraan antara penyedia jasa sewa dgn pemilik kendaraan di luar kewenangan dinas,” tegasnya. (ryn)
Autentik.id, Gorontalo - Meriah Pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Tani dan Nelayan XVII di Gorontalo, rupanya meninggalkan…
Autentik.id, Parlemen – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi Gabungan DPRD Kabupaten Pohuwato, Kamis…
Autentik.id, Parlemen – Dugaan penyalahgunaan angsuran pinjaman nasabah oleh oknum mantri di BRI Unit Randangan…
Autentik.id, Parlemen – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 yang digelar Kepolisian…
Autentik.id, Parlemen – Sikap tegas ditunjukkan seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…
Autentik.id, Pohuwato – Asosiasi Kabupaten (ASKAB) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Kabupaten Pohuwato resmi…
This website uses cookies.