Konferensi pers KPU Kabupaten Pohuwato, Senin (13/5/2024).
Autentik.id, Pemilu – Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini memutuskan Pemilihan Anggota Legislatif Provinsi Gorontalo daerah pemilihan (Dapil) 6 Kabupaten Boalemo-Pohuwato akan dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Menanggapi putusan MK, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato mengaku siap melaksanakan putusan atas gugatan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan, saat diwawancarai sejumlah awak media, menyampaikan, pihaknya sebagai pelaksana teknis tahapan pemilu tentu siap.
“Kami selaku pelaksanaan teknis tahapan pemilu, kami siap,” ucap Ketua KPU Firman Ikhwan.
Kaitan dengan kapan dan teknis pelaksanaan PSU tersebut jelas Firman, KPU Kabupaten Pohuwato, masih menunggu instruksi KPU Provinsi Gorontalo.
“Untuk pelaksanaannya kapan, kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari provinsi,” tutup Firman Ikhwan.
Sebelumnya, MK memutuskan pemilihan legislatif Provinsi Gorontalo khusus dapil 6 meliputi Kabupaten Boalemo-Pohuwato untuk dilakukan pemungutan suara ulang.
Editor : Riyan Lagili
Autentik.id – Semangat berbagi di bulan suci Ramadhan terus terasa hangat di Kabupaten Pohuwato. Memasuki…
Autentik.id – Suasana khidmat menyelimuti rapat paripurna istimewa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT)…
Autentik.id, News - Ada yang berbeda di sejumlah sudut jalan sore di Kecamatan Marisa. Wangi…
Autentik.id, News - Bagi Karang Taruna (KT) Pohuwato dan YR Team, Ramadan bukan sekadar bulan…
Autentik.id, News - Pani Gold Mine telah melakukan pengerukan sedimentasi sepanjang 5 kilometer pada saluran…
Autentik.id, News - Pani Gold Mine kembali menegaskan komitmennya terhadap penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja…
This website uses cookies.