Konferensi pers KPU Kabupaten Pohuwato, Senin (13/5/2024).
Autentik.id, Pemilu – Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini memutuskan Pemilihan Anggota Legislatif Provinsi Gorontalo daerah pemilihan (Dapil) 6 Kabupaten Boalemo-Pohuwato akan dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Menanggapi putusan MK, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato mengaku siap melaksanakan putusan atas gugatan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan, saat diwawancarai sejumlah awak media, menyampaikan, pihaknya sebagai pelaksana teknis tahapan pemilu tentu siap.
“Kami selaku pelaksanaan teknis tahapan pemilu, kami siap,” ucap Ketua KPU Firman Ikhwan.
Kaitan dengan kapan dan teknis pelaksanaan PSU tersebut jelas Firman, KPU Kabupaten Pohuwato, masih menunggu instruksi KPU Provinsi Gorontalo.
“Untuk pelaksanaannya kapan, kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari provinsi,” tutup Firman Ikhwan.
Sebelumnya, MK memutuskan pemilihan legislatif Provinsi Gorontalo khusus dapil 6 meliputi Kabupaten Boalemo-Pohuwato untuk dilakukan pemungutan suara ulang.
Editor : Riyan Lagili
Autentik.id, Hukrim - Ketegasan aparat kepolisian dalam memberantas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten…
Autentik.id, News - Beredarnya video "party" yang menunjukkan sejumlah karyawan Pani Gold Mine sedang berpesta…
Autentik.id, News - Komitmen terhadap praktik pertambangan berkelanjutan terus diperkuat oleh PT Merdeka Gold Resources…
Autentik.id, Nasional - Di tengah upaya pemulihan bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah…
Autentik.id-Legislatif– Menindaklanjuti aduan puluhan guru dan tenaga kesehatan (nakes) terkait penurunan kepangkatan serta penundaan pembayaran…
Autentik.id, Legislatif – Sorotan terhadap kewajiban perusahaan dalam memberikan alih profesi kepada penambang lokal kembali…
This website uses cookies.