Konferensi pers KPU Kabupaten Pohuwato, Senin (13/5/2024).
Autentik.id, Pemilu – Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini memutuskan Pemilihan Anggota Legislatif Provinsi Gorontalo daerah pemilihan (Dapil) 6 Kabupaten Boalemo-Pohuwato akan dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Menanggapi putusan MK, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato mengaku siap melaksanakan putusan atas gugatan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan, saat diwawancarai sejumlah awak media, menyampaikan, pihaknya sebagai pelaksana teknis tahapan pemilu tentu siap.
“Kami selaku pelaksanaan teknis tahapan pemilu, kami siap,” ucap Ketua KPU Firman Ikhwan.
Kaitan dengan kapan dan teknis pelaksanaan PSU tersebut jelas Firman, KPU Kabupaten Pohuwato, masih menunggu instruksi KPU Provinsi Gorontalo.
“Untuk pelaksanaannya kapan, kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari provinsi,” tutup Firman Ikhwan.
Sebelumnya, MK memutuskan pemilihan legislatif Provinsi Gorontalo khusus dapil 6 meliputi Kabupaten Boalemo-Pohuwato untuk dilakukan pemungutan suara ulang.
Editor : Riyan Lagili
Autentik.id, Pemilu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato menetapkan jumlah Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan…
Autentik.id, News - Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero dan Pani Gold Mine Hari Rabu, 1…
Autentik.id, News - Sejumlah kelompok Mahasiswa dan masyarakat di Kabupaten Pohuwato akan menggelar aksi demonstrasi,…
Autentik.id, News - Persaingan di ajang Bupati Cup Pohuwato 2025 semakin panas. Memasuki babak delapan…
Autentik.id, News - Sabtu (23/8/2025) jadi momen seru bagi orang tua siswa baru Yayasan Al-Izzah.…
Autentik.id, News - Kepala Kantor wilayah Kementrian Hukum Raymond J.H Takasenseran memberikan penghargaan pada tiga…
This website uses cookies.