Daerah

Sahuti Jawaban Sekda Pohuwato, Komisioner KPU : Dibaca Saja Tidak

Autentik.id, Daerah – Sahuti jawaban Sekretaris Daerah, Iskandar Datau, atas polemik penolakan surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato, Komisioner KPU, Iskandar Ibrahim angkat bicara.

 

Kata Iskandar, apa yang dijelaskan oleh Sekda tak sesuai dan terkesan mengarang. Bahkan, secara gamblang Iskandar Ibrahim menyebut, perlakuan Sekda terkesan menyepelekan surat KPU secara kelembagaan tanpa tahu dan memeriksa isi dan lampiran surat tersebut.

 

“Katanya bukan menolak hanya minta dilengkapi, nah bagaimana dia (Sekda) tahu itu lengkap atau tidak sementara tidak dibaca. Bayangkan pejabat di Sekretariat KPU loh itu yang mengantar surat tersebut. Kan itu semacam menyepelekan, melecehkan kami sebagai sebuah lembaga,” kata Iskandar Ibrahim kepada awak media, Rabu (31/1/2024).

 

Baca juga : Polemik Penolakan Surat KPU Pohuwato, Sekda Iskandar Jelaskan Alasannya..

 

Juga dijelaskan Kordiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM itu, terkait surat tersebut KPU telah melengkapinya dengan berbagai dokumen pendukung lainya, diantaranya surat permohonan yang ditujukan ke Bupati Pohuwato, Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta lampiran instruksi Ketua KPU RI agar KPU Kabupaten/Kota melakukan koordinasi bersama Pemerintah Daerah (Pemda) setempat perihal fasilitasi jaminan ketenagakerjaan bagi anggota badan Adhoc.

 

“Katanya surat kami tidak lengkap. Dalam surat itu, permohonan ke Pak Bupati ada, instruksi Presiden, KPU RI sampai lampiran nama-nama. Pak Bupati sendiri pun sudah membacanya dan disampaikan ke Kasubag agar disampaikan ke Sekda. Tapi sama dia (Sekda) justru ditolak,” ucapnya.

 

Dirinya pun menyesalkan sikap Sekda Iskandar Datau. Jawaban Sekda atas polemik itu pun menurutnya tak sesuai dengan apa yang terjadi saat surat permohonan tersebut disampaikan.

 

“Katanya nanti bawa lagi kalau ada surat dari Kemendagri ke Pemda untuk memproses permohonan itu. Padahal disitu semuanya lengkap dasar surat permohonan itu. Atas nama kelembagaan kami tentu sesalkan sikap oknum seperti itu,” sesalnya.

 

 

 

Redaksi Autentik

Recent Posts

Lagi, Polres Pohuwato Amankan Satu Ekskavator di Lokasi PETI Damahukiki

Autentik.id, Hukrim -  Ketegasan aparat kepolisian dalam memberantas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten…

7 hari ago

Video “Party” Karyawan di Tengah Banjir Hulawa Tuai Kritik, Pani Gold Mine Minta Maaf

Autentik.id, News - Beredarnya video "party" yang menunjukkan sejumlah karyawan Pani Gold Mine sedang berpesta…

2 minggu ago

Merdeka Gold Gandeng BKSDA Sulut, Dorong Konservasi Cagar Alam Panua

Autentik.id, News - Komitmen terhadap praktik pertambangan berkelanjutan terus diperkuat oleh PT Merdeka Gold Resources…

2 minggu ago

Grup Merdeka Hadir untuk Sumatra: Rp977 Juta Disalurkan untuk Pemulihan

Autentik.id, Nasional - Di tengah upaya pemulihan bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah…

4 minggu ago

Polemik Pangkat & Gaji ASN, DPRD Turun Mengawal

Autentik.id-Legislatif– Menindaklanjuti aduan puluhan guru dan tenaga kesehatan (nakes) terkait penurunan kepangkatan serta penundaan pembayaran…

1 bulan ago

Hamdi Tagih Janji Alih Profesi : Jangan Biarkan Penambang Menganggur

Autentik.id, Legislatif – Sorotan terhadap kewajiban perusahaan dalam memberikan alih profesi kepada penambang lokal kembali…

1 bulan ago

This website uses cookies.