Daerah

Sahuti Jawaban Sekda Pohuwato, Komisioner KPU : Dibaca Saja Tidak

Autentik.id, Daerah – Sahuti jawaban Sekretaris Daerah, Iskandar Datau, atas polemik penolakan surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato, Komisioner KPU, Iskandar Ibrahim angkat bicara.

 

Kata Iskandar, apa yang dijelaskan oleh Sekda tak sesuai dan terkesan mengarang. Bahkan, secara gamblang Iskandar Ibrahim menyebut, perlakuan Sekda terkesan menyepelekan surat KPU secara kelembagaan tanpa tahu dan memeriksa isi dan lampiran surat tersebut.

 

“Katanya bukan menolak hanya minta dilengkapi, nah bagaimana dia (Sekda) tahu itu lengkap atau tidak sementara tidak dibaca. Bayangkan pejabat di Sekretariat KPU loh itu yang mengantar surat tersebut. Kan itu semacam menyepelekan, melecehkan kami sebagai sebuah lembaga,” kata Iskandar Ibrahim kepada awak media, Rabu (31/1/2024).

 

Baca juga : Polemik Penolakan Surat KPU Pohuwato, Sekda Iskandar Jelaskan Alasannya..

 

Juga dijelaskan Kordiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM itu, terkait surat tersebut KPU telah melengkapinya dengan berbagai dokumen pendukung lainya, diantaranya surat permohonan yang ditujukan ke Bupati Pohuwato, Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta lampiran instruksi Ketua KPU RI agar KPU Kabupaten/Kota melakukan koordinasi bersama Pemerintah Daerah (Pemda) setempat perihal fasilitasi jaminan ketenagakerjaan bagi anggota badan Adhoc.

 

“Katanya surat kami tidak lengkap. Dalam surat itu, permohonan ke Pak Bupati ada, instruksi Presiden, KPU RI sampai lampiran nama-nama. Pak Bupati sendiri pun sudah membacanya dan disampaikan ke Kasubag agar disampaikan ke Sekda. Tapi sama dia (Sekda) justru ditolak,” ucapnya.

 

Dirinya pun menyesalkan sikap Sekda Iskandar Datau. Jawaban Sekda atas polemik itu pun menurutnya tak sesuai dengan apa yang terjadi saat surat permohonan tersebut disampaikan.

 

“Katanya nanti bawa lagi kalau ada surat dari Kemendagri ke Pemda untuk memproses permohonan itu. Padahal disitu semuanya lengkap dasar surat permohonan itu. Atas nama kelembagaan kami tentu sesalkan sikap oknum seperti itu,” sesalnya.

 

 

 

Redaksi Autentik

Recent Posts

Tok! APBD 2026 Disahkan, Tak Ada Anggaran Hibah

Autentik.id, Legislatif - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Paripurna ke-28 dengan…

5 hari ago

Tak Kenal Hari Libur, DPRD – Pemda Maraton Bahas APBD 2026

Autentik.id, Legislatif - Meskipun Ahad (23/11/2025) merupakan hari libur, DPRD Pohuwato bersama Pemerintah Kabupaten Pohuwato…

1 minggu ago

BJA Serap 72 Persen Pekerja Lokal, Yulian : Harus Bisa Lebih

Autentik.id, Legislatif - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato, Yuliani Rumampuk, memberikan apresiasi besar…

1 minggu ago

Tiga Pelaku PETI di Pohuwato Ditangkap, Polisi : Perannya Berbeda

Autentik.id, Hukrim - Upaya pemberantasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali memperlihatkan hasil. Polres Pohuwato…

1 minggu ago

Pani Gold Mine Turun Tangan, Bantu Jaga Nutrisi Ibu dan Anak Hulawa

Autentik.id, News - Pani Gold Mine memperkuat komitmen keberlanjutan sosial melalui pelaksanaan program Pemberian Makanan…

2 minggu ago

Capaian PAD Pertanian Terjun Bebas, Febri Mardain Soroti Ketidakhadiran Kadis

Autentik.id, Legislatif - Anggota Komisi II DPRD Pohuwato, Febri Mardain, menyoroti ketidakhadiran Kepala Dinas Pertanian…

2 minggu ago

This website uses cookies.