Autentik.id,Parlemen– Menyikapi rencana aksi demonstrasi May Day, gabungan Komisi DPRD Pohuwato menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak, termasuk Yosar Ruibah dan para pelaku usaha, pada Senin (27/26).
Rapat tersebut menjadi forum awal bagi DPRD untuk menyerap langsung aspirasi para penambang rakyat yang saat ini tengah menghadapi polemik besar di Bumi Panua Pohuwato. Dalam kesempatan itu, anggota DPRD, Nasir Giasi, menegaskan komitmennya untuk mendalami tuntutan yang berkembang di tengah masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa DPRD akan segera mengundang pihak-pihak terkait, termasuk Pemerintah Daerah, perusahaan Merdeka Gold Resource, serta unsur lainnya guna mencari solusi yang komprehensif.
“Kami dari gabungan Komisi DPRD akan melayangkan undangan melalui pimpinan DPRD kepada pemerintah daerah dan pihak perusahaan, agar persoalan ini dapat dibahas bersama demi menemukan solusi terbaik bagi rakyat penambang,” ujar Nasir.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa DPRD akan terus menseriusi persoalan ini hingga menghasilkan langkah konkret yang berpihak kepada masyarakat.
“Kami akan terus mengawal dan menseriusi persoalan yang dihadapi rakyat penambang agar ada langkah nyata yang bisa segera diambil,” tambahnya.
Sementara itu, di hadapan anggota DPRD, Yosar Ruibah menegaskan bahwa aksi May Day tetap akan dilaksanakan apabila belum ada kepastian dan solusi nyata dari pemerintah maupun DPRD terhadap persoalan yang dihadapi para penambang.
Ia juga memaparkan tujuh poin tuntutan yang diusung oleh BARA API, yang akan menjadi agenda utama dalam aksi tersebut.
Pertama, menuntut adanya harmonisasi hubungan antara perusahaan dan masyarakat penambang, sehingga keduanya dapat berdampingan tanpa saling mengganggu, khususnya di wilayah sepanjang aliran sungai dari hulu Borose hingga hilir Alamotu, termasuk Pani Dalam, Jahiya, Wadi, dan sejumlah lokasi lain yang telah lama dikelola masyarakat secara turun-temurun.
Kedua, menuntut ganti rugi atas camp dan talang milik penambang yang diduga telah dirusak oleh pihak perusahaan.
Ketiga, mendesak percepatan penyelesaian tali asih secara menyeluruh, dengan nilai yang layak guna menjamin keberlanjutan hidup para penambang setelah tidak lagi beraktivitas di wilayah konsesi perusahaan. Sembari menunggu realisasi tersebut, masyarakat penambang juga meminta tetap diberi ruang untuk bekerja di lokasi masing-masing.
Keempat, seluruh poin terkait harmonisasi, ganti rugi, dan tali asih diminta untuk dituangkan dalam dokumen resmi yang ditandatangani oleh pihak perusahaan.
Kelima, mendorong percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di sejumlah blok yang telah diajukan, sekaligus meminta penambahan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), termasuk di area yang masuk wilayah cadangan perusahaan maupun kawasan tertentu.
Keenam, mendesak Kapolres Pohuwato agar tidak memberikan bantuan personel kepada pihak perusahaan jika kehadiran aparat hanya digunakan untuk menimbulkan rasa takut di kalangan penambang.
Ketujuh, mengecam segala bentuk arogansi, diskriminasi, intimidasi, serta kriminalisasi terhadap aktivis dan masyarakat penambang.
“Ketujuh poin ini merupakan tuntutan mendasar yang akan kami suarakan dalam aksi May Day nanti,” tegas Yosar.




























