Autentik.id, Parlemen — Anggota DPRD Pohuwato, Jenni Ema Tulung, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang menimpa seorang perempuan berinisial TL, warga Desa Milangodaa, Kecamatan Popayato Timur, yang diduga nekat meminum racun tikus di tengah polemik tuntutan hak plasma antara warga dan PT Inti Global Laksana (IGL), Jumat, 22 Mei 2026.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian serius Jenni Ema Tulung, terlebih TL diketahui merupakan salah satu warga yang dilaporkan ke pihak kepolisian terkait aksi demonstrasi penuntutan hak plasma yang berujung pada perusakan pos jaga perusahaan beberapa waktu lalu.
Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Popayato Cs sekaligus anggota DPRD perempuan, Jenni mengaku sangat terpukul mendengar kabar tersebut. Ia menilai konflik plasma yang terus berkepanjangan kini mulai berdampak pada kondisi psikologis masyarakat.
“Selaku anggota DPRD perempuan, saya sangat prihatin dengan kejadian yang menimpa seorang perempuan di Popayato. Persoalan ini tidak boleh dianggap biasa karena sudah menyentuh sisi kemanusiaan,” ujar Jenni.
Politisi itu menegaskan, persoalan hak plasma seharusnya diselesaikan melalui komunikasi dan pendekatan yang manusiawi, bukan justru membuat masyarakat hidup dalam tekanan dan ketakutan akibat proses hukum yang terus berkembang.
Jenni juga melontarkan pernyataan tegas kepada PT Inti Global Laksana agar tidak menutup mata terhadap kondisi masyarakat yang sedang memperjuangkan hak plasma mereka.
“PT IGL juga harus melihat kondisi masyarakat hari ini. Jangan hanya berpikir soal perusahaan, tetapi abaikan kondisi warga yang sedang tertekan. Persoalan plasma ini harus diselesaikan dengan hati dan rasa tanggung jawab,” tegasnya.
Ia menilai, perusahaan memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar, terlebih konflik yang terjadi sudah memunculkan keresahan dan korban secara mental.
“Jangan sampai masyarakat merasa sendiri menghadapi persoalan ini. Semua pihak harus menahan diri dan mengedepankan penyelesaian yang baik agar situasi tidak semakin memanas,” tambah Jenni.
Diketahui, TL saat ini tengah menjalani perawatan intensif di salah satu Puskesmas di wilayah Popayato setelah ditemukan dalam kondisi kritis usai diduga meminum racun tikus.
Informasi yang dihimpun, TL merupakan satu dari sebelas warga yang dilaporkan oleh PT Inti Global Laksana terkait aksi demonstrasi penuntutan hak plasma. Dari jumlah tersebut, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan enam di antaranya telah ditahan. (Yu)



























