Autentik.id, Pemilu — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato terus memperkuat tata kelola informasi hukum kepemiluan melalui langkah strategis dengan menggandeng dunia akademik. Upaya itu ditandai dengan audiensi resmi antara KPU Kabupaten Pohuwato dan Universitas Pohuwato dalam rangka menjajaki kerja sama pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Kabupaten Pohuwato. Kamis, 21 Mei 2026.
Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Pohuwato, Iskanar Ibrahim, S.I.P., M.Si., dan diterima oleh Rektor Universitas Pohuwato, Dr. Hj. Gretty S. Saleh, S.Ip., M.Si. Audiensi ini menjadi langkah awal menuju penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang direncanakan berlangsung pada pekan pertama Juni 2026.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai peluang sinergi antara lembaga penyelenggara pemilu dengan institusi pendidikan tinggi sebagai mitra intelektual strategis. Kolaborasi itu dinilai penting dalam memperkuat pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum kepemiluan yang lebih modern, terbuka, dan mudah diakses masyarakat.
Ketua KPU Kabupaten Pohuwato, Iskanar Ibrahim, mengatakan bahwa kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen KPU dalam menghadirkan sistem informasi hukum kepemiluan yang transparan dan akuntabel.
“Kerja sama ini merupakan wujud nyata komitmen KPU Kabupaten Pohuwato dalam memperkuat tata kelola informasi hukum kepemiluan yang terbuka, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat luas,” ujar Iskanar.
Sementara itu, Rektor Universitas Pohuwato, Dr. Hj. Gretty S. Saleh, menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapan kampus untuk berkontribusi aktif dalam pengembangan JDIH KPU Pohuwato. Menurutnya, Universitas Pohuwato memiliki kapasitas akademik serta sumber daya intelektual yang relevan untuk mendukung penguatan sistem dokumentasi hukum berbasis riset dan pengembangan teknologi informasi.
Sejumlah poin kerja sama yang akan dituangkan dalam PKS turut dibahas dalam audiensi tersebut. Di antaranya meliputi pendampingan penyusunan dan pengelolaan dokumen hukum kepemiluan, pemanfaatan tenaga ahli dan akademisi dari Universitas Pohuwato, hingga pengembangan sistem informasi JDIH yang terintegrasi dan modern.
Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan informasi dan dokumentasi hukum KPU Kabupaten Pohuwato kepada masyarakat, sekaligus memperkuat literasi hukum kepemiluan di daerah.
Sebagai tindak lanjut, kedua institusi sepakat segera menyusun draf Perjanjian Kerja Sama yang komprehensif sebelum dilakukan penandatanganan resmi pada awal Juni 2026 mendatang. Kerja sama tersebut nantinya akan menjadi babak baru kolaborasi antara KPU Kabupaten Pohuwato dan Universitas Pohuwato dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang transparan, berintegritas, dan berbasis penguatan sistem hukum yang baik.





























