Autentik.id, Pemilu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato menggelar Sosialisasi Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester I Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung B Kantor KPU Kabupaten Pohuwato, Senin (15/6/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya KPU untuk memastikan data partai politik tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Pohuwato, Iskandar Ibrahim, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir. Ia menegaskan bahwa pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui SIPOL memiliki peran strategis dalam mendukung tata kelola kepemiluan yang tertib dan transparan.
“Pemutakhiran data partai politik merupakan upaya untuk memastikan tersedianya data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami berharap melalui kegiatan ini komunikasi dan koordinasi antara KPU dan partai politik semakin baik dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas,” ujar Iskandar.
Ia juga mengajak seluruh partai politik di Kabupaten Pohuwato untuk aktif melakukan pembaruan data apabila terjadi perubahan kepengurusan, keterwakilan perempuan, keanggotaan, maupun keberadaan kantor tetap partai politik.
Sosialisasi tersebut secara resmi dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola. Dalam arahannya, Sophian menekankan pentingnya kesiapan partai politik sejak dini dalam menghadapi tahapan Pemilu 2029, termasuk melalui pemutakhiran data secara berkelanjutan.
Menurutnya, proses verifikasi partai politik akan kembali dilaksanakan pada tahapan pemilu mendatang. Karena itu, seluruh partai politik perlu memanfaatkan waktu yang tersedia untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi telah terpenuhi.
“Verifikasi partai politik akan kembali dilaksanakan dalam beberapa waktu ke depan. Karena itu, partai politik perlu memanfaatkan waktu yang tersedia untuk memastikan kepengurusan, keanggotaan, dan keberadaan kantor partai telah memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan,” kata Sophian.
Ia juga menegaskan bahwa KPU memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh partai politik yang memiliki badan hukum. Menurutnya, setiap partai memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan dan kewajiban yang sama dalam memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami ingin memastikan seluruh partai politik memperoleh informasi yang sama sehingga dapat menyiapkan persyaratan administrasi dengan lebih baik sejak awal,” tambahnya.
Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pohuwato, Dian Fadjriyanti Pakaya, menjelaskan bahwa pemutakhiran data partai politik melalui SIPOL bertujuan menjaga validitas dan kesesuaian data dengan kondisi faktual di lapangan.
Data yang dimutakhirkan mencakup kepengurusan partai politik, keterwakilan perempuan dalam kepengurusan, keanggotaan partai politik, hingga domisili kantor tetap partai politik.
Menurut Dian, keterlibatan aktif partai politik dalam proses pemutakhiran data merupakan kunci dalam menciptakan administrasi kepartaian yang tertib sekaligus meningkatkan kualitas data kepemiluan.
“Partisipasi aktif partai politik dalam pemutakhiran data secara berkelanjutan menjadi bagian penting dalam mewujudkan tertib administrasi kepartaian dan meningkatkan kualitas data kepemiluan,” tutupnya.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pohuwato, Sekretaris KPU Kabupaten Pohuwato, Ketua dan Anggota Bawaslu Pohuwato, jajaran pejabat pengawas dan fungsional, staf KPU Kabupaten Pohuwato, serta pimpinan partai politik tingkat Kabupaten Pohuwato.





























