Hukum & Kriminal

Gasak Belasan Tabung Elpiji, Hasilnya Buat Judi, Emba Terancam 5 Tahun Bui

Autentik.id, Hukrim – Seorang pria berinisial EG alias Emba (32) terancam hukuman penjara lima tahun setelah diketahui mencuri belasan tabung gas 3 kg milik warga di Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato. Hal ini terungkap dalam Press Conference penanganan kasus oleh Polres Pohuwato, Kamis (14/2/2025).

Kapolres Pohuwato AKBP Winarno, didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas, menyampaikan, Satuan Reskrim Polres Pohuwato berhasil mengamankan seorang petani di Kabupaten Pohuwato, berinisial EG (48) setelah diketahui mencuri 15 tabung gas elpiji 3kg.

Kasus ini kata AKBP Winarno terungkap setelah korban, LA (52), seorang petani asal Marisa, melaporkan kehilangan tabung gas pada 7 Februari 2025. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menemukan seseorang dicurigai. Usai memiliki cukup bukti anggota Satreskrim Polres Pohuwato akhirnya mengamankan EG alias Emba.

“Pelaku diamankan di rumahnya dan dari hasil penggeledahan, didapati 15 tabung gas Elpiji 3 kg dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio merah yang digunakan dalam aksinya,” jelasnya.

Kepada petugas, Emba mengaku telah melakoni aksi pencurian itu selama 12 tahun terakhir sejak 2013 di Kecamatan Duhiadaa dan sekitar.

“Dari hasil interogasi, EG mengakui telah melakukan pencurian tabung gas sejak tahun 2013 hingga 2025 di Kecamatan Duhiadaa. Hasil curian dijual kembali dengan harga Rp150 ribu pertabung. Uang hasil penjualan tabung gas digunakan untuk bermain judi,” pungkasnya.

EG kini tengah menunggu jerat hukum yang disangkakan padanya. EG alias Emba pun dikenakan Pasal 362 junto Pasal 64 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

“Saat ini Satuan Reserse tengah melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan,” imbuh AKBP Winarno.

 

 

Penulis : Riyan Lagili

 

Redaksi Autentik

Recent Posts

Lagi, Polres Pohuwato Amankan Satu Ekskavator di Lokasi PETI Damahukiki

Autentik.id, Hukrim -  Ketegasan aparat kepolisian dalam memberantas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten…

7 hari ago

Video “Party” Karyawan di Tengah Banjir Hulawa Tuai Kritik, Pani Gold Mine Minta Maaf

Autentik.id, News - Beredarnya video "party" yang menunjukkan sejumlah karyawan Pani Gold Mine sedang berpesta…

2 minggu ago

Merdeka Gold Gandeng BKSDA Sulut, Dorong Konservasi Cagar Alam Panua

Autentik.id, News - Komitmen terhadap praktik pertambangan berkelanjutan terus diperkuat oleh PT Merdeka Gold Resources…

2 minggu ago

Grup Merdeka Hadir untuk Sumatra: Rp977 Juta Disalurkan untuk Pemulihan

Autentik.id, Nasional - Di tengah upaya pemulihan bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah…

4 minggu ago

Polemik Pangkat & Gaji ASN, DPRD Turun Mengawal

Autentik.id-Legislatif– Menindaklanjuti aduan puluhan guru dan tenaga kesehatan (nakes) terkait penurunan kepangkatan serta penundaan pembayaran…

1 bulan ago

Hamdi Tagih Janji Alih Profesi : Jangan Biarkan Penambang Menganggur

Autentik.id, Legislatif – Sorotan terhadap kewajiban perusahaan dalam memberikan alih profesi kepada penambang lokal kembali…

1 bulan ago

This website uses cookies.