Hukum & Kriminal

Gasak Belasan Tabung Elpiji, Hasilnya Buat Judi, Emba Terancam 5 Tahun Bui

Autentik.id, Hukrim – Seorang pria berinisial EG alias Emba (32) terancam hukuman penjara lima tahun setelah diketahui mencuri belasan tabung gas 3 kg milik warga di Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato. Hal ini terungkap dalam Press Conference penanganan kasus oleh Polres Pohuwato, Kamis (14/2/2025).

Kapolres Pohuwato AKBP Winarno, didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas, menyampaikan, Satuan Reskrim Polres Pohuwato berhasil mengamankan seorang petani di Kabupaten Pohuwato, berinisial EG (48) setelah diketahui mencuri 15 tabung gas elpiji 3kg.

Kasus ini kata AKBP Winarno terungkap setelah korban, LA (52), seorang petani asal Marisa, melaporkan kehilangan tabung gas pada 7 Februari 2025. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menemukan seseorang dicurigai. Usai memiliki cukup bukti anggota Satreskrim Polres Pohuwato akhirnya mengamankan EG alias Emba.

“Pelaku diamankan di rumahnya dan dari hasil penggeledahan, didapati 15 tabung gas Elpiji 3 kg dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio merah yang digunakan dalam aksinya,” jelasnya.

Kepada petugas, Emba mengaku telah melakoni aksi pencurian itu selama 12 tahun terakhir sejak 2013 di Kecamatan Duhiadaa dan sekitar.

“Dari hasil interogasi, EG mengakui telah melakukan pencurian tabung gas sejak tahun 2013 hingga 2025 di Kecamatan Duhiadaa. Hasil curian dijual kembali dengan harga Rp150 ribu pertabung. Uang hasil penjualan tabung gas digunakan untuk bermain judi,” pungkasnya.

EG kini tengah menunggu jerat hukum yang disangkakan padanya. EG alias Emba pun dikenakan Pasal 362 junto Pasal 64 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

“Saat ini Satuan Reserse tengah melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan,” imbuh AKBP Winarno.

 

 

Penulis : Riyan Lagili

 

Redaksi Autentik

Recent Posts

KPU Pohuwato Tetapkan 115.912 Pemilih dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025

Autentik.id, Pemilu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato menetapkan jumlah Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan…

6 hari ago

Energi Baru, Semangat Baru : Pani Gold Mine Resmi Terhubung 30 Juta VA

Autentik.id, News -  Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero dan Pani Gold Mine Hari Rabu, 1…

6 hari ago

Aksi Damai, Polisi Humanis : Seruan PCNU Pohuwato Jelang Demonstrasi

Autentik.id, News - Sejumlah kelompok Mahasiswa dan masyarakat di Kabupaten Pohuwato akan menggelar aksi demonstrasi,…

1 bulan ago

Laga Seru Perempat Final, Seydou Diakite Perkuat Marisa City

Autentik.id, News - Persaingan di ajang Bupati Cup Pohuwato 2025 semakin panas. Memasuki babak delapan…

1 bulan ago

Ngobrol Santai Soal Pola Asuh, Al-Izzah Hadirkan Smart Parenting 2025

Autentik.id, News - Sabtu (23/8/2025) jadi momen seru bagi orang tua siswa baru Yayasan Al-Izzah.…

2 bulan ago

Kakanwil Kemenkumham Anugerahi Gelar “Juru Damai” Untuk Tiga Lurah Kota Gorontalo

Autentik.id, News - Kepala Kantor wilayah Kementrian Hukum Raymond J.H Takasenseran memberikan penghargaan pada tiga…

2 bulan ago

This website uses cookies.