Hukum & Kriminal

Gasak Belasan Tabung Elpiji, Hasilnya Buat Judi, Emba Terancam 5 Tahun Bui

Autentik.id, Hukrim – Seorang pria berinisial EG alias Emba (32) terancam hukuman penjara lima tahun setelah diketahui mencuri belasan tabung gas 3 kg milik warga di Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato. Hal ini terungkap dalam Press Conference penanganan kasus oleh Polres Pohuwato, Kamis (14/2/2025).

Kapolres Pohuwato AKBP Winarno, didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas, menyampaikan, Satuan Reskrim Polres Pohuwato berhasil mengamankan seorang petani di Kabupaten Pohuwato, berinisial EG (48) setelah diketahui mencuri 15 tabung gas elpiji 3kg.

Kasus ini kata AKBP Winarno terungkap setelah korban, LA (52), seorang petani asal Marisa, melaporkan kehilangan tabung gas pada 7 Februari 2025. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menemukan seseorang dicurigai. Usai memiliki cukup bukti anggota Satreskrim Polres Pohuwato akhirnya mengamankan EG alias Emba.

“Pelaku diamankan di rumahnya dan dari hasil penggeledahan, didapati 15 tabung gas Elpiji 3 kg dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio merah yang digunakan dalam aksinya,” jelasnya.

Kepada petugas, Emba mengaku telah melakoni aksi pencurian itu selama 12 tahun terakhir sejak 2013 di Kecamatan Duhiadaa dan sekitar.

“Dari hasil interogasi, EG mengakui telah melakukan pencurian tabung gas sejak tahun 2013 hingga 2025 di Kecamatan Duhiadaa. Hasil curian dijual kembali dengan harga Rp150 ribu pertabung. Uang hasil penjualan tabung gas digunakan untuk bermain judi,” pungkasnya.

EG kini tengah menunggu jerat hukum yang disangkakan padanya. EG alias Emba pun dikenakan Pasal 362 junto Pasal 64 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

“Saat ini Satuan Reserse tengah melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan,” imbuh AKBP Winarno.

 

 

Penulis : Riyan Lagili

 

Redaksi Autentik

Recent Posts

Tok! APBD 2026 Disahkan, Tak Ada Anggaran Hibah

Autentik.id, Legislatif - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Paripurna ke-28 dengan…

5 hari ago

Tak Kenal Hari Libur, DPRD – Pemda Maraton Bahas APBD 2026

Autentik.id, Legislatif - Meskipun Ahad (23/11/2025) merupakan hari libur, DPRD Pohuwato bersama Pemerintah Kabupaten Pohuwato…

1 minggu ago

BJA Serap 72 Persen Pekerja Lokal, Yulian : Harus Bisa Lebih

Autentik.id, Legislatif - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato, Yuliani Rumampuk, memberikan apresiasi besar…

1 minggu ago

Tiga Pelaku PETI di Pohuwato Ditangkap, Polisi : Perannya Berbeda

Autentik.id, Hukrim - Upaya pemberantasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali memperlihatkan hasil. Polres Pohuwato…

1 minggu ago

Pani Gold Mine Turun Tangan, Bantu Jaga Nutrisi Ibu dan Anak Hulawa

Autentik.id, News - Pani Gold Mine memperkuat komitmen keberlanjutan sosial melalui pelaksanaan program Pemberian Makanan…

1 minggu ago

Capaian PAD Pertanian Terjun Bebas, Febri Mardain Soroti Ketidakhadiran Kadis

Autentik.id, Legislatif - Anggota Komisi II DPRD Pohuwato, Febri Mardain, menyoroti ketidakhadiran Kepala Dinas Pertanian…

2 minggu ago

This website uses cookies.