Hukum & Kriminal

Gasak Belasan Tabung Elpiji, Hasilnya Buat Judi, Emba Terancam 5 Tahun Bui

Autentik.id, Hukrim – Seorang pria berinisial EG alias Emba (32) terancam hukuman penjara lima tahun setelah diketahui mencuri belasan tabung gas 3 kg milik warga di Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato. Hal ini terungkap dalam Press Conference penanganan kasus oleh Polres Pohuwato, Kamis (14/2/2025).

Kapolres Pohuwato AKBP Winarno, didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas, menyampaikan, Satuan Reskrim Polres Pohuwato berhasil mengamankan seorang petani di Kabupaten Pohuwato, berinisial EG (48) setelah diketahui mencuri 15 tabung gas elpiji 3kg.

Kasus ini kata AKBP Winarno terungkap setelah korban, LA (52), seorang petani asal Marisa, melaporkan kehilangan tabung gas pada 7 Februari 2025. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menemukan seseorang dicurigai. Usai memiliki cukup bukti anggota Satreskrim Polres Pohuwato akhirnya mengamankan EG alias Emba.

“Pelaku diamankan di rumahnya dan dari hasil penggeledahan, didapati 15 tabung gas Elpiji 3 kg dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio merah yang digunakan dalam aksinya,” jelasnya.

Kepada petugas, Emba mengaku telah melakoni aksi pencurian itu selama 12 tahun terakhir sejak 2013 di Kecamatan Duhiadaa dan sekitar.

“Dari hasil interogasi, EG mengakui telah melakukan pencurian tabung gas sejak tahun 2013 hingga 2025 di Kecamatan Duhiadaa. Hasil curian dijual kembali dengan harga Rp150 ribu pertabung. Uang hasil penjualan tabung gas digunakan untuk bermain judi,” pungkasnya.

EG kini tengah menunggu jerat hukum yang disangkakan padanya. EG alias Emba pun dikenakan Pasal 362 junto Pasal 64 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

“Saat ini Satuan Reserse tengah melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan,” imbuh AKBP Winarno.

 

 

Penulis : Riyan Lagili

 

Redaksi Autentik

Recent Posts

YR Bersama Penambang Rakyat Bergerak, Sungai Kembali Mengalir

Autentik.id, News - Empat hari penuh, Gerakan Penambang Rakyat bersama YR turun tangan memulihkan aliran…

3 hari ago

Merdeka Biaya Perkara, PN Gorontalo Gratiskan Permohonan Untuk Warga Kurang Mampu

Autentik.id, News - Pengadilan Negeri, Tindak Pidana Korupsi & Hubungan Industrial Gorontalo Kelas 1A mencanangkan…

5 hari ago

Kolaborasi PKM – Karang Taruna Huangobotu, Sulap TPI Inengo Jadi Simbol Kebanggaan

Autentik.id, News - Berbekal semangat gotong royong, Kolaborasi antara mahasiswa pelaksana Program PKM (Pemberdayaan Kemitraan…

6 hari ago

Komando Cup Drag Championship Gas Pol, UMKM Ikut Ngebut

Autentik.id, Otomotif - Deru mesin dan aroma bahan bakar yang membuncah di Komando Cup Drag…

7 hari ago

Perkuat Skuad, Marisa City Boyong Tiga Legiun Asing

Autentik.id, Olahraga - Persaingan di ajang Bupati Cup Pohuwato 2025 nampaknya semakin memanas. Bagaimana tidak,…

2 minggu ago

Rekan Sadio Mane Gabung Marisa City, Bupati Cup Makin Seru

Autentik.id, Olahraga - Atmosfer persaingan di ajang Bupati Cup Pohuwato 2025 semakin memanas dengan kedatangan…

3 minggu ago

This website uses cookies.