Autentik.id, Parlemen — Penolakan terhadap rencana masuknya investasi PT Lumintu Ageng Lestari Joyo di wilayah barat Kabupaten Pohuwato kembali mengemuka.
Masyarakat Popayato serumpun yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Penyelamat Ruang Hidup (AMARAH) menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD dan Kantor Bupati Pohuwato, Selasa (28/7/2026).
Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan penolakan terhadap kehadiran PT Lumintu Ageng Lestari Joyo yang disebut telah memperoleh izin dari pemerintah pusat untuk mengelola sumber daya alam (SDA) di enam kecamatan di wilayah barat Pohuwato.
Bagi masyarakat, masuknya investasi tersebut bukan sekadar persoalan ekonomi, tetapi menyangkut keberlangsungan ruang hidup yang selama ini menjadi tumpuan warga. Mereka khawatir pengelolaan SDA oleh korporasi justru akan membatasi akses masyarakat terhadap sumber penghidupan sekaligus memperbesar ancaman terhadap kelestarian hutan.
Penolakan itu juga disebut sebagai bentuk langkah aktif masyarakat untuk mencegah kerusakan lingkungan yang dinilai semakin masif akibat aktivitas sejumlah investor di kawasan hutan Pohuwato.
“Kami menolak kehadiran PT Lumintu Ageng Lestari Joyo. Kami tidak ingin masuknya investasi ini justru merusak wilayah kami,” tegas salah satu orator, Munawir Tumpinyo.
Munawir juga mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan suara masyarakat dalam mengambil kebijakan terkait pengelolaan sumber daya alam.
“Kami khawatir peristiwa yang terjadi pada 2023, ketika Kantor Bupati Pohuwato dibakar, akan kembali terulang apabila pemerintah terlalu berpihak kepada investor dan mengabaikan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Sebelum turun melakukan aksi di DPRD dan Kantor Bupati, AMARAH sebelumnya telah menggelar deklarasi penolakan. Deklarasi tersebut menjadi bentuk konsolidasi masyarakat sekaligus respons terhadap sikap seluruh fraksi di DPRD Pohuwato yang sebelumnya menyatakan penolakan terhadap masuknya PT Lumintu.
Namun, masyarakat mengaku kecewa karena saat deklarasi digelar, tidak ada satu pun anggota DPRD Pohuwato yang hadir untuk membersamai mereka.
“Kami menggelar deklarasi untuk menyahuti pernyataan seluruh Fraksi DPRD Pohuwato. Tapi, saat deklarasi, tidak ada satu pun anggota DPRD yang membersamai kami,” ungkap massa aksi.
Penolakan terhadap PT Lumintu juga disuarakan para kepala desa di Kecamatan Popayato Barat yang turut hadir dalam aksi tersebut.
Kepala Desa Padengo, Ridwan Naki, secara tegas menyampaikan bahwa masyarakat dan pemerintah desa menolak rencana pengelolaan hutan oleh perusahaan tersebut.
“Kami masyarakat dan Pemerintah Desa Padengo, Kecamatan Popayato Barat, menolak dengan tegas korporasi PT Lumintu Ageng Lestari Joyo yang akan mengelola hutan Popayato Barat,” tegas Ridwan dalam orasinya.
Di Kantor DPRD Pohuwato, massa aksi diterima langsung oleh pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Pohuwato.
Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, menegaskan bahwa lembaga legislatif telah lebih dahulu menyatakan sikap menolak masuknya PT Lumintu. Sikap tersebut, kata dia, telah disampaikan secara resmi melalui rapat paripurna.
“Kami sudah menyampaikan penolakan ini. Seluruh fraksi menolak dan itu disampaikan dalam rapat paripurna. Sehingga tidak mungkin kami menarik atau membatalkan pernyataan dan rekomendasi DPRD atas PT Lumintu Ageng Lestari Joyo,” tegas Beni.
Menurut Beni, DPRD juga telah memanggil sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk meminta penjelasan mengenai rencana masuknya perusahaan tersebut ke Pohuwato.
“Kami menghadirkan mereka untuk meminta penjelasan terkait masuknya PT Lumintu. Pada saat itu OPD menyampaikan bahwa perusahaan ini belum masuk. Kami pun seluruh fraksi DPRD sudah menyatakan penolakan yang disampaikan dalam paripurna,” jelasnya.
Beni menegaskan, sikap DPRD tersebut merupakan bentuk komitmen lembaga legislatif dalam menyahuti aspirasi masyarakat, khususnya warga di wilayah barat Pohuwato.
Ia juga meminta masyarakat tidak meragukan sikap dan perjuangan DPRD dalam mengawal penolakan terhadap investasi tersebut.
Sebagai bentuk keseriusan, pimpinan dan anggota DPRD Pohuwato bahkan tidak ragu menandatangani surat pernyataan di hadapan massa aksi sebagai bentuk komitmen terhadap sikap yang telah disampaikan sebelumnya.
Autentik.id, News— Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Desa Bulangita, Kecamatan Marisa,…
Autentik.id, News - Di era ketika teknologi semakin dekat dengan kehidupan sehari-hari, kecerdasan buatan…
Autentik.id, News - Senyum anak-anak yatim menjadi warna tersendiri dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW…
Autentik.id, Pohuwato - Kegiatan Genzi Beraksi di Kabupaten Pohuwato berlangsung meriah, Sabtu (29/8/2026). Mengusung semangat…
Autentik.id, News - Komitmen untuk terus menebar kebaikan kembali ditunjukkan YR TIM melalui kegiatan sosial…
Autentik.id, Pohuwato— Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, H. Beni Nento menghadiri doa dan perayaan Maulid Nabi…
This website uses cookies.