Legislatif

Rapat Kerja Pansus, DPRD Pohuwato Bahas Penghapusan 5 OPD

Autentik.id, Parlemen — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato melalui Panitia Khusus (Pansus) I, II, dan III menggelar rapat kerja bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Selasa. Salah satu pembahasan yang paling menyita perhatian berlangsung di Pansus III yang mengkaji tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda), termasuk usulan perubahan besar terhadap struktur organisasi perangkat daerah (SOTK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato. Rabu, 22 Juli 2026.

Rapat Pansus III dipimpin Ketua Pansus, Nasir Giasi, dan dihadiri sejumlah pimpinan fraksi di DPRD, di antaranya Ketua Fraksi Golkar Akbar Baderan, Ketua Fraksi Gerindra Abdul Hamid Sukoli, Ketua Fraksi PKB Abdullah Diko, serta Ketua Fraksi Amanat Desa Mohamad Afif.

Usai rapat, Nasir Giasi menjelaskan bahwa Pansus III membahas tiga Ranperda, yakni Ranperda tentang Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Ranperda tentang Ekonomi Kreatif, serta Ranperda Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 mengenai Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Kabupaten Pohuwato.

Menurut Nasir, pembahasan Ranperda perubahan SOTK menjadi fokus utama karena menyangkut upaya penataan birokrasi yang lebih efektif sekaligus menjawab kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

“Dari hasil pembahasan sementara, kami mengerucutkan lima OPD yang berpotensi untuk digabungkan. Tujuannya agar struktur pemerintahan lebih efisien dan tidak membebani keuangan daerah,” ujar Nasir.

Pansus mengusulkan agar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak digabungkan dengan Dinas Sosial, sehingga nantinya menjadi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Selanjutnya, Dinas Perhubungan diusulkan bergabung dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) agar fungsi pelayanan dapat berjalan dalam satu organisasi yang lebih efektif.

Sementara itu, Dinas Perikanan juga masuk dalam daftar evaluasi. Menurut Nasir, setelah sebagian besar urusan kelautan dialihkan ke pemerintah provinsi, kewenangan yang tersisa di tingkat kabupaten dinilai semakin terbatas sehingga memungkinkan untuk digabungkan dengan dinas lain yang memiliki keterkaitan fungsi.

Selain itu, Dinas Pangan direncanakan akan dilebur ke Dinas Pertanian, sehingga nantinya menjadi Dinas Pertanian dan Pangan.

Tak hanya itu, Pansus juga mengusulkan agar Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik digabungkan dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah guna memperkuat efektivitas kelembagaan.

Meski mengusulkan penggabungan lima OPD, Pansus justru mendorong pembentukan satu lembaga baru, yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Nasir menilai keberadaan Bapenda sangat mendesak mengingat target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pohuwato terus meningkat, sementara realisasinya dinilai belum optimal.

“Yang jelas Badan Pendapatan Daerah mau tidak mau harus kita bentuk. Dengan adanya badan khusus ini, pengelolaan dan optimalisasi PAD bisa lebih fokus sehingga target pendapatan daerah dapat tercapai,” tegasnya.

Ia menjelaskan, apabila lima OPD tersebut benar-benar digabungkan dan satu badan baru dibentuk, maka secara keseluruhan akan terjadi pengurangan empat OPD dari struktur pemerintahan yang ada saat ini.

Langkah tersebut, kata Nasir, diproyeksikan mampu menekan beban belanja operasional pemerintah daerah, mulai dari biaya listrik, pemeliharaan kantor, alat tulis kantor, hingga kebutuhan operasional lainnya.

“Efisiensi ini bukan sekadar mengurangi jumlah dinas, tetapi bagaimana pemerintah bisa menghemat belanja operasional tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Nanti pada tahap finalisasi akan kami hitung berapa besar penghematan anggaran yang bisa diperoleh dari penataan struktur OPD ini,” jelasnya.

Meski demikian, Nasir menegaskan seluruh usulan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan pendalaman. Pansus masih akan mempelajari regulasi serta membandingkan struktur kelembagaan dengan sejumlah daerah lain sebelum Ranperda tersebut difinalisasi.

Ia juga membuka kemungkinan adanya evaluasi lanjutan terhadap OPD teknis lainnya apabila dinilai tidak lagi efektif menjalankan fungsi pemerintahan.

“Semua ini dilakukan sebagai respons terhadap kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Tujuan akhirnya adalah menciptakan birokrasi yang lebih ramping, efektif, dan mampu meningkatkan kinerja pelayanan publik tanpa membebani keuangan daerah,” pungkas Nasir. (Yu)

Wahyudin Lahai

Recent Posts

Syarif Mbuinga Serap Aspirasi, Siap Perjuangkan Masalah Transmigrasi Pohuwato

Autentik.id, Pohuwato– Anggota DPD RI, Syarif Mbuinga melakukan kunjungan kerja ke Dinas Tenaga Kerja dan…

24 jam ago

Istri Kades di Paguat Laporkan Dugaan Perzinahan Suami dan Mantan Bendahara

  Autentik.id, News – Perkara hukum yang menjerat Kepala Desa (Kades) Buhu Jaya, Kecamatan Paguat,…

1 hari ago

Ratusan Voucher Dibagikan, Nobar Piala Dunia Bersama Pasisa Jadi Berkah bagi UMKM

Autentik.id, News - Dibalik Euforia Piala Dunia, ada senyum merekah dari para pejuang keluarga di…

2 hari ago

Bangun Budaya Berbagi dengan Sesama, YR TIM : Sedekah Tak Perlu Menunggu Kaya

Autentik.id, News - Berbagi kebahagiaan tak butuh momentum besar. Turun ke jalan, menyapa dan berbagi…

5 hari ago

Tak Perlu Keluar Daerah, Pengurusan Paspor Kini Bisa Dilayani di Pohuwato

Autentik.id, Parlemen – Masyarakat Kabupaten Pohuwato kini tak perlu lagi menempuh perjalanan ke luar daerah…

1 minggu ago

Tak Ingin Kasus Serupa Terulang, Rizal Pasuma Desak BRI Bangun Unit di Taluditi

Autentik.id, Parlemen – Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, Rizal Pasuma, mendorong Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk…

3 minggu ago

This website uses cookies.