Autentik.id, Parelem– Gelombang keresahan ribuan penambang rakyat di Kabupaten Pohuwato kini berada di titik paling genting. Penertiban intensif terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dilakukan tanpa disertai solusi legalisasi, memicu tekanan ekonomi yang semakin berat dan melahirkan mosi tidak percaya terhadap Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Pohuwato, Abdul Hamid Sukoli, melontarkan kritik tajam kepada Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail. Ia menilai pemerintah provinsi gagal membaca krisis yang tengah mencekik ribuan kepala keluarga di wilayah lingkar tambang.
Menurut Hamid, kebijakan penertiban yang berjalan masif tanpa disertai peta jalan solusi justru melumpuhkan denyut ekonomi masyarakat. Dampaknya meluas hingga sektor perdagangan, di mana sejumlah toko emas di Pohuwato terpaksa menghentikan aktivitas karena khawatir terseret persoalan hukum.
Akibatnya, emas hasil kerja keras para penambang tradisional kini kehilangan akses pasar secara total. Kondisi ini semakin memperparah situasi ekonomi warga.
“Ini membuat hasil keringat rakyat tidak memiliki nilai jual. Penambang terjepit, ekonomi lokal lumpuh,” tegas Hamid.
Lebih jauh, Fraksi Gerindra juga menyoroti adanya ketimpangan dalam pengelolaan sumber daya alam. Pemerintah dinilai memberikan ruang luas bagi perusahaan besar, sementara penambang rakyat justru dihadapkan pada tekanan hukum tanpa perlindungan yang jelas.
Hamid menyebut, birokrasi untuk masyarakat kecil berjalan lambat, sementara tindakan penegakan hukum terus dilakukan tanpa diiringi langkah konkret untuk solusi jangka panjang.
Persoalan semakin kompleks dengan adanya kemitraan antara KUD Dharma Tani dan sejumlah perusahaan tambang. Skema tersebut dinilai belum menyentuh akar masalah penambang tradisional yang secara turun-temurun menggantungkan hidup di wilayah Gunung Pani.
Menyikapi situasi yang kian memanas, Abdul Hamid Sukoli mengajukan tiga tuntutan mendesak kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo. Pertama, percepatan legalisasi tambang rakyat melalui pembentukan tim khusus serta pendampingan teknis dalam pengurusan izin. Kedua, menghadirkan solusi hukum sementara agar hasil tambang rakyat tetap dapat dipasarkan secara sah selama proses perizinan berlangsung. Ketiga, mendorong keterlibatan aktif perusahaan tambang dan pihak terkait dalam menyelesaikan konflik dengan masyarakat lokal.
Hingga kini, masyarakat Pohuwato masih menanti langkah nyata dari pemerintah. Tanpa kebijakan yang mampu menjembatani kepentingan negara dan kebutuhan ekonomi rakyat, ancaman konflik sosial serta peningkatan kemiskinan di wilayah lingkar tambang semakin sulit dihindari.
“Kita menolak kebijakan yang menjadikan penambang rakyat sebagai korban. Jangan biarkan rakyat menderita di tanah mereka sendiri hanya karena pemerintah gagal hadir sebagai pelindung,” pungkas Hamid.


























