Autentik.id,Parlemen–Gelombang kritik terhadap kebijakan penertiban tambang kembali menguat di Kabupaten Pohuwato. Sekretaris Komisi III DPRD Pohuwato, Moh. Afif, menilai langkah Pemerintah Provinsi Gorontalo di bawah kepemimpinan Gusnar Ismail belum memberikan keadilan bagi para penambang lokal, khususnya di kawasan lingkar tambang Gunung Pani.
Afif menyoroti bahwa penegakan hukum yang semakin intens justru membawa dampak serius bagi kehidupan masyarakat. Ribuan keluarga penambang kini menghadapi tekanan ekonomi, sementara ketidakpastian hukum menciptakan efek domino hingga ke sektor perdagangan. Sejumlah toko emas di Pohuwato bahkan memilih menghentikan aktivitasnya karena khawatir terseret persoalan hukum.
“Emas hasil kerja keras penambang rakyat kini kehilangan jalur penjualan di pasar lokal. Ini sangat memprihatinkan. Mereka bekerja keras, tetapi hasilnya tidak bisa dijual karena tidak ada kepastian hukum,” tegas Afif.
Ia mengingatkan, kebijakan pemerintah seharusnya tidak semata berfokus pada penindakan, melainkan juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan keberlangsungan ekonomi rakyat kecil. Menurutnya, penertiban tanpa solusi hanya akan memperdalam penderitaan masyarakat.
“Kalau hanya penertiban tanpa jalan keluar, maka yang dikorbankan adalah rakyat kecil. Pemerintah tidak boleh menutup aktivitas tanpa menghadirkan solusi konkret,” tambahnya.
Lebih jauh, Afif menilai adanya ketimpangan dalam pengelolaan sumber daya alam di Gorontalo. Di satu sisi, proyek investasi besar seperti Pani Gold Project yang dikelola PT Merdeka Copper Gold mendapatkan dukungan penuh. Namun di sisi lain, penambang tradisional justru terdesak oleh penegakan hukum tanpa perlindungan regulasi yang memadai.
Sorotan juga diarahkan pada skema kemitraan antara KUD Dharma Tani dengan PT Puncak Emas Tani Sejahtera dan PT Gorontalo Sejahtera Mining. Afif menilai skema tersebut belum mampu menjawab persoalan utama, bahkan berpotensi memicu konflik sosial akibat tumpang tindih lahan serta minimnya dampak ekonomi langsung bagi masyarakat.
Sebagai langkah solusi, DPRD Pohuwato mendorong pembentukan tim khusus percepatan legalisasi tambang rakyat yang melibatkan berbagai pihak. Tim ini diharapkan dapat mendampingi masyarakat dalam proses pengajuan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) agar aktivitas tambang menjadi legal, aman, dan terkontrol.
Selain itu, Afif juga menekankan pentingnya mekanisme transisi agar hasil tambang rakyat tetap memiliki nilai ekonomi selama proses perizinan berlangsung.
“Pemerintah harus segera mengambil langkah konkret. Jangan biarkan ekonomi masyarakat lumpuh hanya karena kebijakan tanpa solusi. Jika ini terus dibiarkan, penderitaan penambang dan keluarganya akan semakin panjang,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Afif berharap adanya sinergi nyata antara pemerintah, perusahaan besar, dan koperasi agar kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada rakyat.
“Pemerintah provinsi harus hadir untuk rakyat. Jangan sampai masyarakat penambang terus hidup dalam ketidakpastian di tanah mereka sendiri,” pungkasnya.


























