News

Pengiriman Solar Subsidi ke Bulangita Digagalkan, Sopir Sebut Milik Oknum Polisi

Autentik.id, Pohuwato– Aparat Intelijen Kodam XIII/Merdeka bersama Polres Pohuwato berhasil mengamankan puluhan galon berisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi yang diduga hendak disalurkan untuk mendukung aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato.

Penangkapan tersebut bermula pada Rabu, 5 Agustus 2026 sekitar pukul 11.00 Wita. Sebanyak 71 galon solar bersubsidi diangkut menggunakan mobil pick-up Daihatsu Gran Max dari Kelurahan Bolihuangga, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, dengan tujuan Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato.

Sekitar pukul 02.00 Wita, Kamis (6/8/2026), personel Intelijen Kodam XIII/Merdeka yang dipimpin Kapten Stevie Lamalo menghentikan kendaraan tersebut di Desa Palopo, Kecamatan Marisa, tepatnya di sekitar kawasan Timbangan Truk Pohuwato. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan puluhan galon berisi solar bersubsidi yang diangkut tanpa dokumen yang sah.

Kendaraan yang diamankan merupakan Daihatsu Gran Max 1.5 berwarna abu-abu dengan nomor polisi DM 8136 BR, Selain tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, pengemudi juga tidak dapat menunjukkan identitas diri berupa KTP maupun Surat Izin Mengemudi (SIM).

Pengemudi diketahui bernama Adrian Welen (22), warga Kelurahan Bolihuangga, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Adrian kepada petugas, solar bersubsidi tersebut disebut milik seorang oknum Polisi Di Gorontalo berpangkat Brigadir Berinisial V yang rencananya akan dikirim kepada seseorang bernama Kade di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa.

Ia juga mengaku selama proses pengangkutan mendapat pengawalan dari seorang oknum anggota TNI AD berinisial FR berpangkat Praka.

Usai dilakukan pemeriksaan awal, sekitar pukul 03.00 Wita, Kapten Stevie Lamalo menyerahkan barang bukti berupa 71 galon solar bersubsidi beserta kendaraan pengangkut kepada Polres Pohuwato. Proses serah terima disertai administrasi resmi berupa tanda terima barang bukti.

Seluruh rangkaian penyerahan selesai pada pukul 03.30 Wita dalam keadaan aman dan kondusif.

Berdasarkan informasi awal yang diperoleh, aparat menduga solar bersubsidi tersebut akan digunakan untuk mendukung aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Pohuwato. Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pohuwato untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam distribusi BBM bersubsidi tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang namanya disebut dalam keterangan sopir belum memberikan tanggapan atau klarifikasi. Dugaan tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum.

Wahyudin Lahai

Recent Posts

Komisi II DPRD Pohuwato Mediasi Sengketa Kredit Macet Nasabah BRI, Debitur dan Perbankan Belum Temukan Titik Temu

  Autentik.id, Parlemen– Komisi II DPRD Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pimpinan…

2 hari ago

BJA Group Realisasikan Sertifikasi Lahan Warga Terdampak Pembangunan Jalan

Autentik.id, News -  PT Inti Global Laksana (PT IGL), perusahaan perkebunan Gamal dan Kaliandra yang…

1 minggu ago

Rapat Kerja Pansus, DPRD Pohuwato Bahas Penghapusan 5 OPD

Autentik.id, Parlemen — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato melalui Panitia Khusus (Pansus) I,…

2 minggu ago

Syarif Mbuinga Serap Aspirasi, Siap Perjuangkan Masalah Transmigrasi Pohuwato

Autentik.id, Pohuwato– Anggota DPD RI, Syarif Mbuinga melakukan kunjungan kerja ke Dinas Tenaga Kerja dan…

2 minggu ago

Istri Kades di Paguat Laporkan Dugaan Perzinahan Suami dan Mantan Bendahara

  Autentik.id, News – Perkara hukum yang menjerat Kepala Desa (Kades) Buhu Jaya, Kecamatan Paguat,…

2 minggu ago

Ratusan Voucher Dibagikan, Nobar Piala Dunia Bersama Pasisa Jadi Berkah bagi UMKM

Autentik.id, News - Dibalik Euforia Piala Dunia, ada senyum merekah dari para pejuang keluarga di…

3 minggu ago

This website uses cookies.