Autentik.id, Pohuwato– Aparat Intelijen Kodam XIII/Merdeka bersama Polres Pohuwato berhasil mengamankan puluhan galon berisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi yang diduga hendak disalurkan untuk mendukung aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato.
Penangkapan tersebut bermula pada Rabu, 5 Agustus 2026 sekitar pukul 11.00 Wita. Sebanyak 71 galon solar bersubsidi diangkut menggunakan mobil pick-up Daihatsu Gran Max dari Kelurahan Bolihuangga, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, dengan tujuan Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato.
Sekitar pukul 02.00 Wita, Kamis (6/8/2026), personel Intelijen Kodam XIII/Merdeka yang dipimpin Kapten Stevie Lamalo menghentikan kendaraan tersebut di Desa Palopo, Kecamatan Marisa, tepatnya di sekitar kawasan Timbangan Truk Pohuwato. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan puluhan galon berisi solar bersubsidi yang diangkut tanpa dokumen yang sah.
Kendaraan yang diamankan merupakan Daihatsu Gran Max 1.5 berwarna abu-abu dengan nomor polisi DM 8136 BR, Selain tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, pengemudi juga tidak dapat menunjukkan identitas diri berupa KTP maupun Surat Izin Mengemudi (SIM).
Pengemudi diketahui bernama Adrian Welen (22), warga Kelurahan Bolihuangga, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Adrian kepada petugas, solar bersubsidi tersebut disebut milik seorang oknum Polisi Di Gorontalo berpangkat Brigadir Berinisial V yang rencananya akan dikirim kepada seseorang bernama Kade di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa.
Ia juga mengaku selama proses pengangkutan mendapat pengawalan dari seorang oknum anggota TNI AD berinisial FR berpangkat Praka.
Usai dilakukan pemeriksaan awal, sekitar pukul 03.00 Wita, Kapten Stevie Lamalo menyerahkan barang bukti berupa 71 galon solar bersubsidi beserta kendaraan pengangkut kepada Polres Pohuwato. Proses serah terima disertai administrasi resmi berupa tanda terima barang bukti.
Seluruh rangkaian penyerahan selesai pada pukul 03.30 Wita dalam keadaan aman dan kondusif.
Berdasarkan informasi awal yang diperoleh, aparat menduga solar bersubsidi tersebut akan digunakan untuk mendukung aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Pohuwato. Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pohuwato untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam distribusi BBM bersubsidi tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang namanya disebut dalam keterangan sopir belum memberikan tanggapan atau klarifikasi. Dugaan tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum.
Autentik.id, Parlemen– Komisi II DPRD Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pimpinan…
Autentik.id, News - PT Inti Global Laksana (PT IGL), perusahaan perkebunan Gamal dan Kaliandra yang…
Autentik.id, Parlemen — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato melalui Panitia Khusus (Pansus) I,…
Autentik.id, Pohuwato– Anggota DPD RI, Syarif Mbuinga melakukan kunjungan kerja ke Dinas Tenaga Kerja dan…
Autentik.id, News – Perkara hukum yang menjerat Kepala Desa (Kades) Buhu Jaya, Kecamatan Paguat,…
Autentik.id, News - Dibalik Euforia Piala Dunia, ada senyum merekah dari para pejuang keluarga di…
This website uses cookies.