Konferensi pers KPU Kabupaten Pohuwato, Senin (13/5/2024).
Autentik.id, Pemilu – Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini memutuskan Pemilihan Anggota Legislatif Provinsi Gorontalo daerah pemilihan (Dapil) 6 Kabupaten Boalemo-Pohuwato akan dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Menanggapi putusan MK, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato mengaku siap melaksanakan putusan atas gugatan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan, saat diwawancarai sejumlah awak media, menyampaikan, pihaknya sebagai pelaksana teknis tahapan pemilu tentu siap.
“Kami selaku pelaksanaan teknis tahapan pemilu, kami siap,” ucap Ketua KPU Firman Ikhwan.
Kaitan dengan kapan dan teknis pelaksanaan PSU tersebut jelas Firman, KPU Kabupaten Pohuwato, masih menunggu instruksi KPU Provinsi Gorontalo.
“Untuk pelaksanaannya kapan, kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari provinsi,” tutup Firman Ikhwan.
Sebelumnya, MK memutuskan pemilihan legislatif Provinsi Gorontalo khusus dapil 6 meliputi Kabupaten Boalemo-Pohuwato untuk dilakukan pemungutan suara ulang.
Editor : Riyan Lagili
Autentik.id, News - Berbagi kebahagiaan tak butuh momentum besar. Turun ke jalan, menyapa dan berbagi…
Autentik.id, Parlemen – Masyarakat Kabupaten Pohuwato kini tak perlu lagi menempuh perjalanan ke luar daerah…
Autentik.id, Parlemen – Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, Rizal Pasuma, mendorong Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk…
Autentik.id, Parlemen – Kasus dugaan fraud yang dilakukan oleh seorang oknum mantri di BRI Unit…
Autentik.id, Gorontalo - Pekan Nasional Petani Nelayan (PENAS) XVII Gorontalo yang megah rupanya menyisakan drama…
Autentik.id, Gorontalo - Meriah Pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Tani dan Nelayan XVII di Gorontalo, rupanya meninggalkan…
This website uses cookies.