Konferensi pers KPU Kabupaten Pohuwato, Senin (13/5/2024).
Autentik.id, Pemilu – Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini memutuskan Pemilihan Anggota Legislatif Provinsi Gorontalo daerah pemilihan (Dapil) 6 Kabupaten Boalemo-Pohuwato akan dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Menanggapi putusan MK, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato mengaku siap melaksanakan putusan atas gugatan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan, saat diwawancarai sejumlah awak media, menyampaikan, pihaknya sebagai pelaksana teknis tahapan pemilu tentu siap.
“Kami selaku pelaksanaan teknis tahapan pemilu, kami siap,” ucap Ketua KPU Firman Ikhwan.
Kaitan dengan kapan dan teknis pelaksanaan PSU tersebut jelas Firman, KPU Kabupaten Pohuwato, masih menunggu instruksi KPU Provinsi Gorontalo.
“Untuk pelaksanaannya kapan, kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari provinsi,” tutup Firman Ikhwan.
Sebelumnya, MK memutuskan pemilihan legislatif Provinsi Gorontalo khusus dapil 6 meliputi Kabupaten Boalemo-Pohuwato untuk dilakukan pemungutan suara ulang.
Editor : Riyan Lagili
Autentik.id, News— Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Desa Bulangita, Kecamatan Marisa,…
Autentik.id, News - Di era ketika teknologi semakin dekat dengan kehidupan sehari-hari, kecerdasan buatan…
Autentik.id, News - Senyum anak-anak yatim menjadi warna tersendiri dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW…
Autentik.id, Pohuwato - Kegiatan Genzi Beraksi di Kabupaten Pohuwato berlangsung meriah, Sabtu (29/8/2026). Mengusung semangat…
Autentik.id, News - Komitmen untuk terus menebar kebaikan kembali ditunjukkan YR TIM melalui kegiatan sosial…
Autentik.id, Pohuwato— Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, H. Beni Nento menghadiri doa dan perayaan Maulid Nabi…
This website uses cookies.