Daerah

Sahuti Jawaban Sekda Pohuwato, Komisioner KPU : Dibaca Saja Tidak

Autentik.id, Daerah – Sahuti jawaban Sekretaris Daerah, Iskandar Datau, atas polemik penolakan surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato, Komisioner KPU, Iskandar Ibrahim angkat bicara.

 

Kata Iskandar, apa yang dijelaskan oleh Sekda tak sesuai dan terkesan mengarang. Bahkan, secara gamblang Iskandar Ibrahim menyebut, perlakuan Sekda terkesan menyepelekan surat KPU secara kelembagaan tanpa tahu dan memeriksa isi dan lampiran surat tersebut.

 

“Katanya bukan menolak hanya minta dilengkapi, nah bagaimana dia (Sekda) tahu itu lengkap atau tidak sementara tidak dibaca. Bayangkan pejabat di Sekretariat KPU loh itu yang mengantar surat tersebut. Kan itu semacam menyepelekan, melecehkan kami sebagai sebuah lembaga,” kata Iskandar Ibrahim kepada awak media, Rabu (31/1/2024).

 

Baca juga : Polemik Penolakan Surat KPU Pohuwato, Sekda Iskandar Jelaskan Alasannya..

 

Juga dijelaskan Kordiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM itu, terkait surat tersebut KPU telah melengkapinya dengan berbagai dokumen pendukung lainya, diantaranya surat permohonan yang ditujukan ke Bupati Pohuwato, Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta lampiran instruksi Ketua KPU RI agar KPU Kabupaten/Kota melakukan koordinasi bersama Pemerintah Daerah (Pemda) setempat perihal fasilitasi jaminan ketenagakerjaan bagi anggota badan Adhoc.

 

“Katanya surat kami tidak lengkap. Dalam surat itu, permohonan ke Pak Bupati ada, instruksi Presiden, KPU RI sampai lampiran nama-nama. Pak Bupati sendiri pun sudah membacanya dan disampaikan ke Kasubag agar disampaikan ke Sekda. Tapi sama dia (Sekda) justru ditolak,” ucapnya.

 

Dirinya pun menyesalkan sikap Sekda Iskandar Datau. Jawaban Sekda atas polemik itu pun menurutnya tak sesuai dengan apa yang terjadi saat surat permohonan tersebut disampaikan.

 

“Katanya nanti bawa lagi kalau ada surat dari Kemendagri ke Pemda untuk memproses permohonan itu. Padahal disitu semuanya lengkap dasar surat permohonan itu. Atas nama kelembagaan kami tentu sesalkan sikap oknum seperti itu,” sesalnya.

 

 

 

Redaksi Autentik

Recent Posts

Petani Keluhkan Pupuk, Kamri Alwi : Stok Aman, Distribusi yang Bermasalah

Autentik.id, News – Keluhan para petani di Kecamatan Taluditi terkait tersendatnya distribusi pupuk akhirnya mendapat…

2 hari ago

Petani Terancam Gagal Tanam, Pemprov Diminta ‘Jangan Tidur’

Autentik.id, Pohuwato – Kegelisahan mulai menyelimuti para petani di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato. Hingga memasuki…

2 hari ago

Curhat Soal Jalan, Ojek Tambang Titip Harapan ke Beni Nento

Autentik.id, Parlemen — Suasana hangat dan penuh keakraban terlihat saat Ketua DPRD Pohuwato, H. Beni…

4 hari ago

Agenda Reses, DPRD Pohuwato Tinjau PETI Teratai-Bulangita

MAutentik.id, Legislatif — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato melakukan peninjauan langsung ke lokasi…

5 hari ago

Enam Warga Popayato Dipenjara, Japesda Sebut Ada Upaya Intimidasi dan Pembungkaman

Autentik.id, News — Perjuangan menuntut hak plasma berujung pahit bagi enam warga Popayato. Setelah aksi…

1 minggu ago

Jenni Tulung Prihatin Warga Diduga Minum Racun Akibat Polemik Plasma IGL

Autentik.id, Parlemen — Anggota DPRD Pohuwato, Jenni Ema Tulung, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang…

2 minggu ago

This website uses cookies.