Daerah

Sahuti Jawaban Sekda Pohuwato, Komisioner KPU : Dibaca Saja Tidak

Autentik.id, Daerah – Sahuti jawaban Sekretaris Daerah, Iskandar Datau, atas polemik penolakan surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato, Komisioner KPU, Iskandar Ibrahim angkat bicara.

 

Kata Iskandar, apa yang dijelaskan oleh Sekda tak sesuai dan terkesan mengarang. Bahkan, secara gamblang Iskandar Ibrahim menyebut, perlakuan Sekda terkesan menyepelekan surat KPU secara kelembagaan tanpa tahu dan memeriksa isi dan lampiran surat tersebut.

 

“Katanya bukan menolak hanya minta dilengkapi, nah bagaimana dia (Sekda) tahu itu lengkap atau tidak sementara tidak dibaca. Bayangkan pejabat di Sekretariat KPU loh itu yang mengantar surat tersebut. Kan itu semacam menyepelekan, melecehkan kami sebagai sebuah lembaga,” kata Iskandar Ibrahim kepada awak media, Rabu (31/1/2024).

 

Baca juga : Polemik Penolakan Surat KPU Pohuwato, Sekda Iskandar Jelaskan Alasannya..

 

Juga dijelaskan Kordiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM itu, terkait surat tersebut KPU telah melengkapinya dengan berbagai dokumen pendukung lainya, diantaranya surat permohonan yang ditujukan ke Bupati Pohuwato, Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta lampiran instruksi Ketua KPU RI agar KPU Kabupaten/Kota melakukan koordinasi bersama Pemerintah Daerah (Pemda) setempat perihal fasilitasi jaminan ketenagakerjaan bagi anggota badan Adhoc.

 

“Katanya surat kami tidak lengkap. Dalam surat itu, permohonan ke Pak Bupati ada, instruksi Presiden, KPU RI sampai lampiran nama-nama. Pak Bupati sendiri pun sudah membacanya dan disampaikan ke Kasubag agar disampaikan ke Sekda. Tapi sama dia (Sekda) justru ditolak,” ucapnya.

 

Dirinya pun menyesalkan sikap Sekda Iskandar Datau. Jawaban Sekda atas polemik itu pun menurutnya tak sesuai dengan apa yang terjadi saat surat permohonan tersebut disampaikan.

 

“Katanya nanti bawa lagi kalau ada surat dari Kemendagri ke Pemda untuk memproses permohonan itu. Padahal disitu semuanya lengkap dasar surat permohonan itu. Atas nama kelembagaan kami tentu sesalkan sikap oknum seperti itu,” sesalnya.

 

 

 

Redaksi Autentik

Recent Posts

Gerak Cepat Polres Pohuwato Tangkap Pelaku Curanmor di Sipatana

Autentik.id– Jajaran Polres Pohuwato melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait…

3 minggu ago

Turnamen Balap Perahu Sukses, Dongkrak UMKM dan Tarik Peserta Antar Daerah

Autentik.id – Turnamen balap perahu Bala-bala (ketinting) yang digelar di Pantai Pohon Cinta, Kabupaten Pohuwato,…

3 minggu ago

Terima LKPJ 2025, Fraksi Gerindra Beri Warning : Penambang Bukan Musuh Pemerintah

Autentik.id, Legislatif – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Pohuwato menyatakan menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)…

3 minggu ago

Open House Kapolres, Perkuat Sinergi Polres dan Pemda Pohuwato

Autentik.id – Dalam suasana Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Kapolres Pohuwato AKBP Busroni menggelar open…

4 minggu ago

Investasi Pani Gold Mine Jadi Napas Baru Ekonomi Pohuwato

Autentik.id, News - Di balik kemudi sebuah taksi yang menyusuri aspal panas Marisa-Gorontalo, Iqbal Alhadar…

4 minggu ago

Tambang Emas Pani Gelar Pasar Sembako Murah untuk Warga

Autentik.id, News - Siapa yang tidak senang kalau uang Rp50.000 bisa dapat beras, minyak, hingga…

1 bulan ago

This website uses cookies.