Hukum & Kriminal

Tersangka Kericuhan Demo Penambang Pohuwato, Bertambah

Autentik.id, News – Polda Gorontalo kembali menetapkan sejumlah warga sebagai tersangka pada kericuhan aksi unjuk rasa (Unras) di Kabupaten Pohuwato beberapa waktu lalu. Hingga saat ini, Polda Gorontalo telah menetapkan 30 orang sebagai tersangka.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Desmont Harjendro A.P, S.I.K., M.T di ruang kerjanya, Rabu (27/09/2023).

“Ke-30 tersangka saat ini sudah diamankan, dimana 15 ditahan di Mapolda Gorontalo dan 15 tersangka di Mapolres Pohuwato,” tutur Kombes Pol Desmont.

Ke-30 orang tersangka tersebut, kata Desmont, diduga melakukan peranya dalam merencanakan hingga melaksanakan aksi kerusuhan yang kemudian berakibat pada pengerusakan hingga pembakaran gedung perkantoran dan Kantor Bupati Pohuwato pada 21 September lalu.

“Mereka diduga terlibat dalam merencanakan dan melaksanakan aksi kerusuhan yang merugikan masyarakat dan merusak fasilitas umum. Mereka diidentifikasi melalui bukti-bukti yang kuat yang ditemukan selama penyelidikan,” ujarnya.

Lebih lanjut Kabid Humas Polda Pohuwato itu menjelaskan, Polri dalam hal ini Polda Gorontalo sangat menghormati kebebasan menyampaikan pendapat sebagaimana tercantum dalam hak konstitusional setiap warga negara yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

“Dalam UU No 9 Tahun 1998, Kemerdekaan menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

“Oleh karena itu, Polri berkewajiban untuk melayani dan melaksanakan kegiatan tersebut, namun kita harapkan kepada masyarakat agar jangan melakukan hal-hal yang anarkis, apalagi sampai merusak aset-aset negara, otomatis kami tidak akan mentolerir tindakan yang merusak ketertiban dan keamanan masyarakat,” imbuh Desmont.

Hingga kini, tersangka kericuhan aksi unjuk rasa di Kabupaten Pohuwato masih dilakukan penahanan di Mapolda Gorontalo dan Polres Pohuwato.

Redaksi Autentik

Recent Posts

Tok! APBD 2026 Disahkan, Tak Ada Anggaran Hibah

Autentik.id, Legislatif - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Paripurna ke-28 dengan…

5 hari ago

Tak Kenal Hari Libur, DPRD – Pemda Maraton Bahas APBD 2026

Autentik.id, Legislatif - Meskipun Ahad (23/11/2025) merupakan hari libur, DPRD Pohuwato bersama Pemerintah Kabupaten Pohuwato…

1 minggu ago

BJA Serap 72 Persen Pekerja Lokal, Yulian : Harus Bisa Lebih

Autentik.id, Legislatif - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato, Yuliani Rumampuk, memberikan apresiasi besar…

1 minggu ago

Tiga Pelaku PETI di Pohuwato Ditangkap, Polisi : Perannya Berbeda

Autentik.id, Hukrim - Upaya pemberantasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali memperlihatkan hasil. Polres Pohuwato…

1 minggu ago

Pani Gold Mine Turun Tangan, Bantu Jaga Nutrisi Ibu dan Anak Hulawa

Autentik.id, News - Pani Gold Mine memperkuat komitmen keberlanjutan sosial melalui pelaksanaan program Pemberian Makanan…

1 minggu ago

Capaian PAD Pertanian Terjun Bebas, Febri Mardain Soroti Ketidakhadiran Kadis

Autentik.id, Legislatif - Anggota Komisi II DPRD Pohuwato, Febri Mardain, menyoroti ketidakhadiran Kepala Dinas Pertanian…

2 minggu ago

This website uses cookies.